oleh

RSUD Soewondo Pati Sudah Siap Terapkan Kebijakan KRIS

Cakranusantara.net, Pati | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberlakukan pergantian kelas 1, 2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juni 2025, Jum’at (6/9/2024).

Dalam sistem KRIS semua peserta BPJS akan mendapatkan kualitas ruang dan perawatan yang sama, tanpa pengelompokan.

Warji, Skep.Ners, MM, Kepala Bidang Keperawatan RSUD Soewondo Pati menyampaikan, pihaknya sudah siap menerapkan kebijakan baru dari pemerintah. Beberapa persiapan sudah dilakukan, diantaranya penataan kamar tidur kelas 3 yang sebelumnya berisi 8 pasien, kini dibuat 4 pasien saja.

“Selain itu ada 12 kriteria yang harus dipenuhi, yakni kamar mandi dalam yang pintunya dapat dilewati kursi roda, Stop kontak, jarak antar bed minimal 1,5 meter,” terangnya.

Hal ini Berdasarkan peraturan presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

“Pada prinsipnya kami sudah siap menerapkan sistem ini, karena ini juga demi kenyamanan pasien rawat inap. Semua ruang rawat inap sudah kami pasang AC. Dari segi sarana prasarana (Sarpras),” sambungnya.

Masih lanjutnya, jarak antar tempat tidur juga perlu diperhatikan. Kemudian untuk ruang ICU harus sesuai dengan tempat tidur yang ada.

“Dua ruang itu, antara lain ruang Dahlia dan Edelweis, sudah siapkan untuk memenuhi standar KRIS masing masing bisa menampung 16 Pasien,” lanjut Warji.

Selanjutnya, tiga ruang lagi bakal ditambahkan, namun masih menunggu anggaran. Ia pun berharap mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Namun demikian  ada beberapa kendala yang dihadapi dalam mempersiapkan sistem KRIS, terutama dari segi pembiayaan. Adanya perombakan prasarana, berupa gedung membutuhkan biaya yang tidak sedikit“, pungkas Warji.

Untuk selanjutnya, perlu evaluasi menyeluruh dari sisi iuran hingga kesiapan stakeholder, termasuk mitigasi dampak dari penerapan KRIS ini. Dan juga diperlukan sosialisasi bersama secara masif terhadap semua peserta JKN agar peserta memahami filosofinya. Heroe

Komentar

Tinggalkan Balasan