oleh

Pengen Galian Sawah Tanpa Izin Tapi Legal : Ngimpi!!!!, Begini Tanggapan Kepala ESDM

Cakranusantara.net, Pati | Pengen menggali tanah persawahan tanpa izin resmi tapi berasa legal. Ngimpi!!!!, Kepala ESDM Kendeng Muria angkat bicara soal tuntutan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP).

Berawal dari surat beredar luas yang dilayangkan untuk menggelar Aksi Demo di depan kantor Bupati Pati tertanggal 20 September 2024 dengan surat Nomor: 01/GMPP/IX/2024 kepada Kapolresta Pati dan ditembuskan hingga ke Presiden, Ketua DPR-RI, dan Kapolri.

untuk diizinkan mengeruk lahan pertanian tanpa izin usaha pertambangan (IUP) terlalu mengada-ada.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono mengatakan, bahwa aktivitas menggali, mengangkut, mengolah hingga menjual tanah dan lainnya merupakan kegiatan pertambangan.

Hal tersebut sudah tertuang dengan jelas dalam aturan tentang pengelolaan hasil bumi atau pertambangan diatur dalam UU nomor 3 tahun 2020 tidak mengenal izin pengeprasan.

“Jadi saya sampaikan tentang IUP, IUP PK, ICPB, Izin Pengangkutan Penjualan, IUP Penjualan. Yang pasti izin pengeprasan (sawah) tidak diatur dalam UU tersebut,” ungkapnya usai audiensi di gedung DPRD Pati, Rabu (25/9/2024).

Sekali lagi ia menegaskan, pengusaha yang melakukan aktivitas pertambangan wajib mengantongi izin tersebut.

“Tentunya aktivitas seperti itu harus berizin, ada beberapa yang harus ditempuh. Regulasinya seperti itu, dan harus berlaku untuk semuanya,” ungkapnya.

Sementara Koordinator Aksi, Sutirto mengungkapkan, harusnya pemerintah memberikan toleransi pengerukan, dengan dalih penataan lahan pertanian.

“Itu tidak pakai IUP, interval hari, tujuh hari maksimal, kalau pakai IUP tidak mungkin kita lakukan. Kita butuh kearifan lokal, diberikan toleransi kemanusiaan, agar lahan pertanian kami bisa dilakukan pengeprasan,” cetusnya.

Sebelumnya, sekitar ratusan demonstran yang mengatasnamakan diri sebagai GMPP menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati.

Dia meng klaim jika dump truk yang datang sekitar Seratusan, memang nampak memadati kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati, sejak pukul 09.00 WIB.

Adanya barisan truk yang terparkir di jalan Alun-alun membuat akses menuju kawasan ini ditutup sementara. Pengguna jalan dialihkan untuk tidak melewati kerumunan massa. Polisi Lalulintas nampak sibuk mengatur lalu lintas. Hr

Komentar

Tinggalkan Balasan