Cakranusantara.net, Pati | Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Raya Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, sekitar jam 21.00 WIB pada Senin (3/2/2025) merenggut satu korban jiwa hingga Meninggal Dunia (MD).
Kecelakaan tersebut melibatkan antara sepeda motor (SPM) jenis Honda Beat tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan mobil Honda Jazz bernopol K-1393-MG.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, tabrakan maut itu bermula saat Honda Jazz melaju kencang dari arah Pati menuju Sukolilo.
Sesampainya di Jalan Cengkalsewu, mobil yang dikendarai oleh dokter di salah satu Rumah Sakit (RS) Swasta di Pati, mencoba untuk mendahului sepeda motor searah di depannya.
“Mobil itu dari arah timur, nyalip motor tapi oleng, disinyalir hingga melewati garis marka. Kemudian menabrak sepeda motor dari arah berlawanan (arah di depannya),” kata warga Cengkalsewu yang enggan disebut namanya, Rabu (12/2/2025).
Setelah adu banteng, pengemudi Honda Jazz diduga menyeret sepeda motor tersebut sampai beberapa meter, untuk parkir di jalurnya. Motor dan mobil lengket di posisi utara jalan.
“Motor keseret mobil sepanjang kisaran 3 meteran. Jaz menepi seolah-olah berada di jalur yang benar kalau dilihat sesudah kejadian,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Akibat tabrakan maut ini, pengendara Honda Beat atas nama Maulana Dames warga Dukuh Geneng, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mengalami luka kritis dan sempat tak sadarkan diri di lokasi.
“Maulana Pingsan, dan sempat dilarikan ke RSUD Kayen, lalu dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati dan mengalami Patah Tulang,” sambungnya.
Sementara, penumpang Honda Beat yang bernama Frantanu Jaya warga Dukuh Kedu, Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Meninggal Dunia di lokasi kejadian.
“Korban yang meninggal adalah yang bonceng. Korban terpental ke utara jalan saat ditabrak Mobil Honda Jazz,” terangnya.
Anehnya, meski sepekan telah berlalu, pengemudi mobil yang merupakan seorang dokter itu, diduga belum memiliki itikad baik, yakni masih enggan untuk menemui pihak keluarga masing-masing korban.
“Pelaku masih belum menemui dengan alasan syok, yang menemui perwakilan dari pihak keluarga, pelaku sampai sekarang belum menemui,” ungkapnya.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan akan adanya peristiwa Laka lantas itu, dan Barang Bukti (BB) masih di Polsek Sukolilo. Namun ditangani Satlantas Polresta Pati.
“Untuk perkembangan perkara belum tahu, apakah kedua belah pihak sudah ketemu atau ada ganti rugi dan sebagainya, terus terang kami tidak bisa menjangkau sejauh itu, setelah ditangani di Satlantas. Untuk BB sifatnya hanya penitipan,” ungkap Sahlan melalui Phone seluler.
Anggot Unit Laka Satlantas Polresta Pati, Ipda Didik Supriyanto menyebutkan, jika proses kasus tersebut masih tahap lidik. Perkembangan masih tahap mediasi. Infonya hari ini ada pertemuan lagi, jadi masih proses mediasi. Dan Proses hukumnya masih taraf lidik.
“Ipda Didik membenarkan jika pengemudi mobil Honda Jazz adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit swasta ternama di Pati,” jelasnya.
Masalah santunan dari Jasa Raharja masih dalam proses. Laporan sudah kita terbitkan, jadi otomatis jalan, tentang cairnya kapan, kayaknya masih belum.
“Pihak Jasa Raharja masih melakukan proses. Terkait yang meninggal ada tahapannya, seperti mendatangi pihak keluarga satu persatu,” bebernya. Tim
Komentar