Lewati ke konten
Juni 10, 2026
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Tambahkan Menu
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Desa
  • Duka
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Infrastruktur
  • Institusi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pers
  • Politik
  • Sejarah
  • Sosial
Februari 6, 2024

Tidak Main-Main, Prostitusi Michat Ditangkap Polisi, 600 Ribu Sekali Crot

Hukrim

Batam – Cakranusantara.net | Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pria yang terlibat dalam kasus prostitusi online

Berita Terkait
Dua Pelaku Penambang Pasir Ilegal Diamankan Polisi
Berita Utama
Posyandu Almuyassar Kajen Margoyoso Didorong untuk Terus Berinovasi
Perkuat Kepastian Hukum, Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan
Warga Binaan Lapas Pati Terima Premi Periode Mei 2026 Hasil Pembinaan Kemandirian
Membangun Kemandirian, Menguatkan Ketahanan Pangan
STAI Al Anwar Sarang Rembang Sukses Menggelar Seminar Sekaligus Peringatan HUT Racana KH. Zubair Dahlan Dan Nyai Mahmudah

Berita Terbaru+

  • Anggota MPR-RI Lakukan Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Konsensus d…
    Desember 14, 2025
  • Tempat Wisata Kendal Siap Terima Kunjungan Wisatawan Libur Nataru
    Desember 10, 2025
  • Gabungan Aktivis Pati Ngoreng, Rekonsiliasi Atau Demo Besar-besaran
    November 16, 2025
  • Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemicak Indonesia
    November 8, 2025
  • Presiden Prabowo Subianto Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
    November 8, 2025

Tag: #KRIMSUS

Dua Pelaku Penambang Pasir Ilegal Diamankan Polisi

Hukrim|Februari 6, 2024oleh Cakra

Batam – Cakranusantara.net | Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil amankan 2 tersangka kasus Tindak Pidana Tambang Pasir Ilegal yang terjadi di wilayah Batu

Tidak Main-Main, Prostitusi Michat Ditangkap Polisi, 600 Ribu Sekali Crot

Hukrim|Februari 6, 2024oleh Cakra

Batam – Cakranusantara.net | Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pria yang terlibat dalam kasus prostitusi online

AYO PASANG IKLAN DISINI

HPN 2026

PANCASILA

Pos-pos Terbaru

  • Posyandu Almuyassar Kajen Margoyoso Didorong untuk Terus Berinovasi
  • Perkuat Kepastian Hukum, Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan
  • Warga Binaan Lapas Pati Terima Premi Periode Mei 2026 Hasil Pembinaan Kemandirian
  • Membangun Kemandirian, Menguatkan Ketahanan Pangan
  • STAI Al Anwar Sarang Rembang Sukses Menggelar Seminar Sekaligus Peringatan HUT Racana KH. Zubair Dahlan Dan Nyai Mahmudah

HPN 2024-SANTUNAN

AKSI DEMO DESA KOSEKAN

HPN 2024-WAKAPOLRESTA PATI

HPN 2024-Pj. BUPATI PATI

PPK JAKEN

POLRI

DESA WONOREJO TLOGOWUNGU PATI

POLRI

Standarisasi Knalpot Brong

WEBINER PELATIHAN ADVOKAT KORBAN TINDAK PIDANA

WEBINER SKILL MENANG

WEBINER HARTA GONO GINI

WEBINER TPPU

WEBINER KEJAHATAN CYBER CRIME

WEBINER TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN

Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
CAKRA NUSANTARA
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Koden Etik Jurnalistik