Penutupan Pameran Fotografi hari Bhayangkara ke-78 Polda Kepri di Grand Batam Mall

Batam – Cakranusantara.net | Mewakili Kapolda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri menutup kegiatan Pameran Foto & Penyerahan Hadiah Lomba Fotografi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Grand Batam Mall pada Sabtu malam. Acara yang dimulai pada pukul 19.30 WIB ini dimeriahkan dengan berbagai penampilan menarik, seperti peragaan baju dinas Polri, penampilan Polisi Cilik (Satlantas Polresta Barelang), dan pertunjukan pantomim dari SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri Batam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri, Dirpamobvit Polda Kepri, Seluruh personel Bidhumas Polda Kepri, Personel Polda Kepri, Polisi Cilik dari Satlantas Polresta Barelang dan siswa-siswi SLB Negeri Batam.

Rangkaian acara dibuka dengan penampilan peragaan baju dinas Polri, dilanjutkan dengan aksi menggemaskan dari Polisi Cilik, serta pertunjukan pantomim dari siswa-siswi SLB Negeri Batam. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kabidhumas Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan salam hangat dari Kapolda dan Wakapolda Kepri kepada para pengunjung Grand Batam Mall. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang berkenan hadir dalam menyemarakkan acara ini.

Kabidhumas Polda Kepri mengingatkan bahwa pada 1 Juli mendatang, seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia akan merayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”

Kabidhumas Polda Kepri menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau. “Warga masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun asing di Kota Batam, wajib menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban. Kita harus menjadikan Kepulauan Riau sebagai destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan.” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Pameran peralatan yang digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung mall.

Sementara stand bazar UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau juga ramai dikunjungi dengan beragam produk unggulan yang ditawarkan, dan kedepannya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang ada di Kepri.

“Seorang pengunjung, Ifan mengapresiasi kegiatan ini. “Saya berharap Polri terus profesional dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Acara mencapai puncaknya dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba fotografi. Para pemenang dan pejabat yang hadir berfoto bersama, menandai akhir dari rangkaian kegiatan yang meriah ini.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Satgas Anti Mafia Bola Polri Serahkan Empat Tersangka dan BB Judi Online ke Kejari Batam

Batam – Cakranusantara.net | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satuan Tugas Anti Mafia Bola (Satgas AMB) Polri menggelar Doorstop berkaitan penyerahan 4 orang tersangka dan barang bukti (BB) kasus judi online ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (22/2/2024)

Yang turut dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi S.H., M.H., Kasubnit 3 Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejari Batam Priatmaji Dutaning Prawiro, S.H., M.H., Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., dan perwakilan dari Kejaksaan Agung RI.

Dalam sambutannya Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini telah dilaksanakan penyerahan barang bukti dan 4 orang tersangka kasus Situs Judi Online SBOTOP yang ditangani oleh Penyidik Bareskrim Polri dalam Satgas Anti Mafia Bola Polri. Hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., guna memberantas segala bentuk masalah mafia bola dan memajukan persepakbolaan Indonesia. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap kasus ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan integritas olahraga dan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik perjudian ilegal.

Kemudian dalam kesempatannya Kasubnit 3 Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada hari kamis, 22 Februari 2024, Satgas Anti Mafia Bola Polri melakukan serah terima (tahap 2) tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batam. Dalam konteks perkara ini, terdapat empat orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan oleh Satgas Antimafia Bola Polri, dengan inisial L, T, D, dan S. Barang bukti yang diamankan termasuk 110 buku tabungan dari berbagai bank, 5 buah token bank, 2 unit kendaraan roda empat, 1 unit apartemen, serta uang tunai sejumlah kurang lebih 5 miliar rupiah.

“Selain itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang melakukan praktik judi online di wilayah hukum Indonesia. Hal ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari praktik Judi Bola Online Illegal yang kerap merugikan masyarakat. penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap pelaku, yang saat ini diserahkan kepada kejaksaan, melibatkan warga negara Indonesia. Namun, terdapat juga keikutsertaan warga negara asing yang kini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran terhadap mereka, terutama di negara Filipina dan Kamboja. Meskipun server judi online berada di negara Kamboja dan Filipina, praktik perjudian ini dilakukan di wilayah hukum Indonesia, dengan pelaku menggunakan rekening deposit dan withdraw di Indonesia, menunjukkan orientasi pasar khusus di Indonesia. Analisis yang telah dilakukan menunjukkan omset satu bulan dari praktik perjudian ini mencapai sekitar 15 miliar rupiah,” Ucap Kasubnit 3 Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan, S.H., M.H.

“Bareskrim Polri menyerahkan Para tersangka ke Kejaksaan Negeri Batam karena penggunaan rekening Batam oleh para pelaku, seperti rekening dari bank BCA, BNI, BRI, dan lainnya. Keputusan ini didasarkan pada fakta bahwa transaksi keuangan terkait dengan kasus ini dilakukan melalui rekening-rekening yang terdaftar di Batam. Dengan demikian, penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Negeri Batam merupakan langkah strategis dalam rangka penegakan hukum yang sesuai dengan tempat terjadinya kejahatan dan administrasi perbankan yang terkait. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” Tutur Kasubnit 3 Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan, S.H., M.H.

“Terakhir Satgas Antimafia Polri menegaskan tekadnya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap praktik mafia bola di Indonesia. Melalui kerja sama dengan Satgas Antimafia Bola independen yang dibentuk oleh Ketua PSSI, serta dukungan penuh dari seluruh masyarakat Indonesia, Satgas AMB Polri yakin akan berhasil menciptakan lingkungan sepakbola yang bersih dan terbebas dari praktik yang merugikan. Dengan demikian, kami memohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan kehormatan olahraga sepakbola Indonesia sehingga dapat membawa persepakbolaan Indonesia menuju ke arah yang lebih maju dan berkembang di masa yang akan datang,” Tutup Kasubnit 3 Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan, S.H., M.H. (Sl/ Red)

Pererat Silaturahmi dan Baksos di Belakang Padang Serta Polresta Barelang

Batam – Cakranusantara.net | Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau (Kepri) telah melaksanakan Kunjungan Kerja ke Daerah Belakang Padang serta Polresta Barelang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mempererat tali silaturahmi antara Bhayangkari dan komunitas yang ada di Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa tokoh utama Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau, di antaranya Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Retno Dewi Yan Fitri, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Detta Asep Safrudin, Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau NY. Henni Sri Satyatama, serta seluruh anggota pengurus Yayasan kemala Bhayangkari dan Seluruh Pengurus Bhayangkari Daerah Kepri.

Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat di TK Kemala Bhayangkari II Belakang Padang, Bhayangkari Kepri memberikan bantuan dan tali asih kepada TK tersebut. Selanjutnya, dilakukan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada pengemudi ojek dan becak di sekitar daerah Belakang Padang.

Kunjungan dilanjutkan ke Polresta Barelang, di mana Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta rombongan bertemu dengan Pengurus Cabang Bhayangkari Barelang.

Dalam sambutannya, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Retno Dewi Yan Fitri, menegaskan pentingnya mempertahankan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa sebagai landasan dalam setiap aktivitas yang dilakukan.

“Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan harus menjadi pijakan utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ucap Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Retno Dewi Yan Fitri.

Selanjutnya para anggota Bhayangkari diminta untuk bisa memberikan dukungan penuh kepada suami dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

“Dukungan kepada suami tidak hanya dalam pelaksanaan tugasnya, namun juga bijak dalam bermedia sosial serta tidak menambah beban suami dengan perilaku yang tidak pada tempatnya Kita harus peduli dan dapat merespon dengan cepat terhadap masalah yang terjadi di lingkungan kita masing-masing,” ujar Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Retno Dewi Yan Fitri.

Terakhir, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Retno Dewi Yan Fitri menekankan pentingnya menjaga rasa kekeluargaan dan tidak membeda-bedakan terhadap seluruh anggota.

“Kita harus mampu menanamkan rasa kekeluargaan dan kekompakan sebagai Bhayangkari yang luar biasa. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara Bhayangkari Daerah Kepri dan Pengurus Cabang Bhayangkari Barelang serta menguatkan semangat para anggota Bhayangkari dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka,” tutup Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Retno Dewi Yan Fitri. (Sl/ Red)

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Strategi Polisi Siber

Batam – Cakranusantara.net | Polda Kepri terima kunjungan Tim Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang strategi pengembangan SDM Polisi Siber (Cyber Police) di satuan kewilayahan dalam rangka mewujudkan Polri 4.0 di Polda Kepri yang bertempat di Rupatama Polda Kepri. Senin (19/2/2024).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., Analis Utama Puslitbang Polri Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K.,M.H., Dosen tetap FIA UI Dr. Achmad Fauzi, S.Sos., M.E., Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Irvan Prawira Satyaputra, S.I.K., M.Si., Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., dan Personel Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dalam sambutannya Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Irvan Prawira Satyaputra, S.I.K., M.Si., menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas Kedatangan tim Puslitbang Polri di Polda Kepri, yang menunjukkan tingginya antusiasme terhadap penelitian strategi pengembangan SDM Polisi Siber di satuan kewilayahan demi mewujudkan Polri 4.0. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan akan terjadi pembahasan intensif mengenai pembinaan SDM Polisi Siber serta kemungkinan pengembangan keberadaan Polisi Siber hingga tingkat Polda untuk menjadi sebuah Direktorat yang mandiri dalam penanganan kejahatan Siber.

“Tujuan kegiatan kunjungan dari Tim Puslitbang Polri guna menjalankan peran penting dalam mengevaluasi kebutuhan dan potensi pembentukan Direktorat Reskrim Siber di tingkat Polda, seiring dengan upaya peningkatan kualitas dan kapasitas SDM Polisi Siber dalam menghadapi tantangan keamanan cyber yang semakin kompleks. Dengan demikian, kunjungan ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat infrastruktur dan strategi penanganan kejahatan Siber di tingkat kewilayahan, sesuai dengan visi Polri 4.0,”

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., menjelaskan bahwa pengembangan SDM Polisi Siber (Cyber Police) di satuan kewilayahan menjadi fokus penting dalam mewujudkan visi Polri 4.0 dalam era Society 5.0 yang diprakarsai oleh Bapak Kapolri. Tantangan kompleks di era digital menuntut perubahan mindset dan peningkatan kompetensi SDM Polri agar mampu menghadapi berbagai realita pelayanan di dunia digital, termasuk kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat sipil, perubahan modus kejahatan yang cepat, serta pemanfaatan teknologi seperti Cyber Physical System dan informasi untuk pencegahan kejahatan.

“Dalam rangka menyikapi permasalahan tersebut, Polri merencanakan pembentukan Direktorat Reskrim Siber Polda di beberapa wilayah, dengan harapan dapat lebih efisien dalam menangani kasus-kasus kejahatan Siber yang semakin kompleks. Pembentukan direktorat tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan respons terhadap laporan dan pengaduan terkait kejahatan Siber, tetapi juga untuk memperkuat kemampuan penyidik dalam menangani kasus-kasus tersebut secara lebih cepat dan efisien,” Ucap Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si.

“Dalam proses pembentukan Direktorat Reskrim Siber Polda, identifikasi dan pemetaan SDM Polisi Siber di kewilayahan menjadi langkah penting untuk mencapai target SDM yang sesuai dengan paradigma Police 4.0. Data dan informasi yang akurat dari Polda Kepri dan Polda lainnya menjadi kunci dalam memberikan rekomendasi yang tepat kepada pimpinan, sehingga kebijakan yang diambil dapat mengarah pada peningkatan efektivitas dan efisiensi penanganan kejahatan Siber di Indonesia. Pembentukan Direktorat Reskrim Siber Polda baru mencakup 8 Polda yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua, dan kedepannya semua Polda akan dibentuk Direktorat Reskrim Siber Polda,” Imbuh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si.

Dilain kesempatan Analis Utama Puslitbang Polri Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K.,M.H., menyampaikan Meningkatnya serangan malware dan kejahatan Siber menunjukkan bahwa kapasitas yang dimiliki oleh DIT Tipidsiber Bareskrim Polri saat ini telah mencapai titik overload. “Sebagai aparat penegak hukum, Polri perlu melakukan pembaruan terhadap kapabilitas dan kompetensi organisasi agar mampu mengatasi tantangan kejahatan virtual dengan lebih efektif, baik yang terkait dengan Computer Related Crime maupun Computer Crime. Dalam konteks ini, perlu dilakukan penelitian dan pengembangan di Siber Polri untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyidik Siber serta menata struktur organisasi Subdirektorat di tingkat Polda guna mencapai tujuan pencegahan, antisipasi, dan penanggulangan kejahatan Siber dengan lebih efisien,” Tutup Analis Utama Puslitbang Polri Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K.,M.H.

Dua Pelaku Penambang Pasir Ilegal Diamankan Polisi

Batam – Cakranusantara.net | Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil amankan 2 tersangka kasus Tindak Pidana Tambang Pasir Ilegal yang terjadi di wilayah Batu Besar, Nongsa, Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., didampingi Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., dan PS. Paur 2 Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., pada saat Konferensi Pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri. Selasa (6/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pada hari ini kita akan melaksanakan Konferensi Pers terkait 2 Laporan Polisi yang terdiri dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/1/I/2024/SPKT-KEPRI tanggal 9 Januari 2024 dan Laporan Polisi Nomor: LP-A/4/I/2024/SPKT-KEPRI tanggal 29 Januari 2024 tentang kasus tambang pasir ilegal.

“Kejadian ini terjadi pada tanggal 8 Januari 2024 dan 29 Januari 2024 di mana 2 tersangka yang diamankan adalah inisial HK dan inisial SD. Modus operandi mereka ini hampir sama sebenarnya yaitu pelaku melakukan penambangan pasir dengan menggunakan mesin dompeng, pipa paralon, selang, cangkul, sekop, saringan pasir dan mobil dump truck, yang mana kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki izin,” ucap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari dua kasus ini yaitu dua mesin dompeng, dua kendaraan roda empat, pipa paralon, selang, buku catatan, dan puluhan meter kubik pasir. Untuk kerugian negara dari tersangka inisial HK sebesar RP. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) selama 2 bulan beraksi dan untuk kerugian negara dari tersangka inisial SD kurang lebih sebesar RP. 1.800.000.000,- (satu miliar delapan ratus juta rupiah) selama 2 tahun,’ jelas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

“Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” tegas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 8 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (sl)

Tidak Main-Main, Prostitusi Michat Ditangkap Polisi, 600 Ribu Sekali Crot

Batam – Cakranusantara.net | Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pria yang terlibat dalam kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H., didampingi Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., dan PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom.,M.M., pada saat konferensi pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Pilda Kepri. Selasa (26/01/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H., menyampaikan kronologi kejadian bermula setelah mendapatkan laporan pada tanggal 25 Januari 2023, Tim Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri, yang dipimpin oleh Kasubdit 5, AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., melakukan patroli siber di media sosial MiChat pada saat berada di lobby salah satu Hotel di Kota Batam. Kemudian ditemukan praktik prostitusi online dengan cara mengechat terhadap a.n inisial W pada aplikasi MiChat, dan adapun akun tersebut menawarkan 2 (dua) orang wanita.

Setelah melakukan profiling dan menghubungi MiChat a.n inisial W, tim undercover berhasil mengajak wanita tersebut untuk bertemu di salah satu hotel di Kota Batam. Saat di hotel di dapati wanita tersebut datang bersama 2 (dua) orang pria. Yang mana 2 (dua) orang pria tersebut menunggu diparkiran hotel. Kemudian tim undercover mengajak wanita tersebut untuk naik ke kamar hotel. Saat di kamar hotel tim undercover mengintrogasi wanita tersebut dan didapatilah informasi bahwa akun MiChat a.n inisial W di kendalikan oleh tersangka inisial RE (24 tahun) dan RAP (18 tahun).

“Setelah mendapatkan informasi dari tim undercover, tim Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri langsung mengamankan 2 (dua) orang pria tersebut dan mengintrogasi ditempat didapati bahwa tersangka inisial RE yang menawarkan layanan jasa seksual dengan tarif harga short time dengan harga Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) dan di temani oleh tersangka inisial RAP selanjutnya tim membawa para tersangka dan korban ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H.,

Selain kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah handphone, 1 unit kendaraan roda empat, 1 lembar surat tanda kendaraan (STNK), 1 buah alat kontrasepsi (kondom) dan uang tunai sejumlah Rp. 600.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) Huruf D UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Jo Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 8 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Sl)

Polda Kepri Sosialisasikan Dipa TA 2024 Serta Komitmen Pakta Integritas

 

Batam – Cakra Nusantara.net | Polda kepri menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T.A 2024 serta kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas. yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., yang dilaksanakan di Rupatama Polda Kepri. Rabu (17/1/2024)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, M.Si, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H.,S.I.K.,M.H.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Mengucapkan terima kasih atas penghargaan serta kerja keras, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) jajaran polda kepri khususnya pengemban fungsi perencanaan dalam mengelola anggaran tahun anggaran 2023 dan merencanakan anggaran tahun anggaran 2024 pada Satuan Kerja (Satker) masing-masing baik belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun. Sebagai wujud komitmen Polda Kepri dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” Ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Kemudian Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Menyampaikan Dengan diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas, satker jajaran dapat mengelola anggaran secara efektif, ekonomis, efisien, dan akuntabel. Pentingnya penyusunan administrasi dokumen perencanaan, koordinasi dengan instansi terkait, dan prioritas penggunaan anggaran untuk kegiatan inti, khususnya harkamtibmas. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dari tahap perencanaan hingga penyelesaian triwulan I sampai IV menjadi fokus, sambil mengoptimalkan fungsi pengawasan Satuan Kerja (Satker) dengan amanah, jujur, dan adil. Supaya kita terus berkomitmen untuk mencapai efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola anggaran Polda Kepulauan Riau tahun 2024.,” Tegas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Lebih lanjut, Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, M.Si, menyampaikan Pengelolaan anggaran merupakan aspek kritis dalam pemerintahan yang mengharuskan berpedoman terhadap prinsip ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ekonomis menuntut penggunaan sumber daya secara bijak, sedangkan efisien dan efektif mengacu pada optimalisasi hasil dengan cara yang paling efektif. Ketercapaian akuntabilitas menekankan pentingnya pertanggung jawaban dalam setiap tahap pengelolaan anggaran Polda Kepri,”Ungkap Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, M.Si.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui _capacity building_ menjadi kunci dalam memastikan bahwa para pengelola anggaran memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga menjadi bagian integral dari upaya ini, di mana penyelenggaraannya perlu ditingkatkan untuk memastikan keakuratan rencana penarikan dana dalam realisasi pembayaran. Dengan demikian, laporan keuangan dapat direview dengan lebih cermat, meningkatkan transparansi dan akurasi informasi keuangan pemerintah ,”Ujar Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, M.Si.

“Terakhir, saya berharap agar fokus pada efisiensi dan pemilihan prioritas dapat menjadikan Polda Kepri lebih efektif dalam situasi anggaran yang terbatas. Upaya ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan penggunaan sumber daya, tetapi juga membuat institusi ini lebih berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan Polda Kepri dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan keamanan, dan menjaga ketertiban dengan cara yang efektif dan responsif,“Tutup Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, M.Si. (Sl/ Red)

Kapolda Kepri Bersama Gubernur Kepri Tinjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seligi 2022

Batam – Cakranusantara.net| Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si bersama Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad SE, MM melaksanakan peninjauan Pos Terpadu Operasi Ketupat Seligi – 2022 dan memantau langsung arus mudik di wilayah Kota Batam. Jumat, (29/4/2022).

Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad SE, MM dan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si bersama Ketua DPRD Provinsi Kepri, Danrem 033/WP, Pejabat Utama Polda Kepri serta Forkopimda Kota Batam melaksanakan Peninjauan di tiga lokasi Pos Terpadu.

Kunjungan pertama rombongan menuju Pos Pelayanan di Bandara Hang Nadim, selanjutnya menuju Pos Pelayanan di Batam Center dan di Pelabuhan Domestik Punggur.

Dalam peninjauannya pada hari ini Gubernur Provinsi Kepri bersama Kapolda Kepri memberikan Motivasi dan semangat kerja kepada personil yang bertugas disamping itu diberikan juga Tali Asih kepada setiap Pos yang dikunjungi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad SE, MM mengatakan, dari tinjauan yang kita lakukan terjadi peningkatan arus mudik baik keberangkatan maupun kedatangan, yang biasanya rata-rata hanya 10.000 pada hari ini meningkat hingga mencapai 13.000, lonjakan yang terjadi pada hari ini masih bisa diatasi dan di antisipasi, seperti yang kita lihat tadi masih berjalan dengan lancar.

“Untuk saat ini di pelabuhan Punggur semua arus mudik masih lancar dan hal yang perlu kita antisipasi adalah kapal Roro yang disebelah pelabuhan domestik ini, biasanya membludak dan saya juga memerintahkan dinas perhubungan untuk terus melakukan pengontrolan dan antisipasi disana sehingga perjalanan Roro berjalan baik dan lancar”. Jelas Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad SE, MM.

Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si pada kesempatan tersebut Menghimbau agar masyarakat yang melakskan mudik benar-benar direncanakan dengan baik, pastikan rumah yang akan di tinggalkan dalam keadaan aman dan di laporkan ke RT dan pengamanan lingkungan setempat.

Apabila membutuhkan bantuan silahkan hubungi pos Pengamanan, pos pelayanan dan pos Terpadu yang telah di siapkan oleh polda kepri bersama Stake Holder terkait.

(Humas-CN)