Kasus Pencabulan Anak SMP, Warga Beri Kesaksian

 

Pati – Cakranusantara.net | Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur disertai pengancaman yang menimpa korban N di Pati, Jawa Tengah terus bergulir. Unit PPA Satreskrim Polres Pati juga bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut. Bertempat di Mapolsek Dukuhseti, penyidik Unit PPA Polres Pati, Jumat (05/08) memeriksa sejumlah saksi.

Menurut Sutrisno, Ketua RT 6 RW 1 Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti mengatakan, hari ini ia diundang ke Mapolsek Dukuhseti untuk menjadi saksi. Oleh penyidik ia ditanya tentang keseharian pelaku. Ia juga sempat kaget mengetahui berita tentang adanya kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan warganya. Namun pihaknya membantah bahwa di rumah pelaku telah terjadi penyekapan.

“Tidak ada penyekapan. Orang itu yang ada disini sering keluar. Kadang bermain ke rumah tetangga sini, main sama teman-temannya. Mereka juga sekali waktu juga keluar berdua. Jadi warga disini heran jika dikatakan ada penyekapan, dan itu saya pastikan tidak benar, ” ujar Sutrisno usai memberikan kesaksian.

Menurutnya, pelaku memang jarang bersosialisasi terhadap warga sekitar. Sehingga jarang berkomunikasi dengan pelaku. Korban N, bahkan sudah tinggal di rumah pelaku sejak sebelum lebaran. Dan sebelumnya di rumah pelaku juga sering bergonta-ganti perempuan yang datang dan pergi.

“Sehingga ketika ada korban tinggal disini warga menganggap itu biasa saja. Taunya mereka hanya pacaran. Waktu datang pertama kali disini memang badannya agak gemuk tidak kurus seperti yang ada di berita. Pelaku sendiri kebiasaannya kalau siang tidur, pulangnya jam 2-3 dini hari. Jadi tidak tahu kerjanya apa,” sambung Sutrisno.

Hal senada juga diungkapkan Zainal Arifin, perangkat desa setempat. Diungkapkan, ia mengetahui berita tentang penyekapan anak dibawah umur dari media sosial. Setelah menggali beberapa sumber memang pelaku mengarah kepada salah satu warga Alasdowo.

“Tadi ada tiga warga kami yang dimintai keterangan. Kalau dibilang penyekapan saya kira tidak benar. Karena rumah pelaku pintunya hanya ada di bagian depan. Sementara yang belakang tidak ada pintunya. Saya juga pernah melihat antara pelaku dan korban keluar berboncengan. Saya juga tidak tahu kalau tertanya korban sudah lama tinggal disini,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur disertai pengancaman menimpa siswi SMP inisal N di Pati, Jawa Tengah. Bocah berusia 15 tahun ini diduga menjadi korban budak seks.

Korban ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti pada Minggu (31/07) oleh pelaku inisial PH yang merupakan warga setempat dan sempat disekap selama 4 bulan. Saat ditemukan kondisi korban sangat memprihatinkan. Korban saat ditemukan sedang hamil 4 bulan, mengalami depresi berat, gizi buruk dan alat vital mengalami infeksi.

(Ed/Red)

Memprihatinkan, Gadis Dibawah Umur Disekap Empat Bulan dan Dicabuli

 

Pati – Cakranusantara.net | Seorang Gadis Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisal N (15) warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga menjadi korban budak seks (dicabuli). Saat ini, kondisi korban kritis dan tengah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

N tengah hilang selama 4 bulan itu ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Saat ditemukan kondisi korban sangat memprihatinkan. Akibat aksi bejat yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, kondisi korban saat ini sedang hamil 4 bulan, mengalami depresi berat, gizi buruk dan alat vital mengalami infeksi.

Sari, ibu korban menceritakan, awalnya anak kedua dari tiga bersaudara itu hilang dari rumah sejak awal Mei 2022 lalu. Antara pelaku dengan inisial PH alias Banyak dan korban N berkenalan saat bertemu di Juwana.

Setelah dilakukan pencarian, sepekan yang lalu, N yang juga siswi di salah satu SMP Negeri di Kota Pati itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Desa Alasdowo, Dukuhseti. Karena kondisi ekonomi, kini N hanya dirawat di rumah,” terangnya.

Sari menambahkan, selain diculik, anaknya juga diduga diperkosa dan disekap selama 4 bulan. Selama disekap korban mengalami pemerkosaan, penyiksaan fisik dan psikis termasuk tidak diberi makan,” tambahnya.

Melihat kondisi korban, Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Bersama Dinas Sosial dan P3AKB Pati, korban segera dirujuk ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan perawatan yang intensif.

Kapolsek Tayu menambahkan, sangat butuh aksi cepat dari pihak terkait agar korban segera mendapatkan rehabilitasi medis dan psiko sosial agar nyawa korban beserta bayinya bisa diselamatkan,” ujarnya.

Saat ini, kasus pencabulan anak dibawah umur sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati. Sementara, pelaku PH alias Banyak warga Alasdowo masih dalam pengejaran petugas, karena saat ditemukan, pelaku sedang tidak berada di rumah,” tandasnya.

(Tim Red)