Memprihatinkan, Gadis Dibawah Umur Disekap Empat Bulan dan Dicabuli

 

Pati – Cakranusantara.net | Seorang Gadis Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisal N (15) warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga menjadi korban budak seks (dicabuli). Saat ini, kondisi korban kritis dan tengah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

N tengah hilang selama 4 bulan itu ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Saat ditemukan kondisi korban sangat memprihatinkan. Akibat aksi bejat yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, kondisi korban saat ini sedang hamil 4 bulan, mengalami depresi berat, gizi buruk dan alat vital mengalami infeksi.

Sari, ibu korban menceritakan, awalnya anak kedua dari tiga bersaudara itu hilang dari rumah sejak awal Mei 2022 lalu. Antara pelaku dengan inisial PH alias Banyak dan korban N berkenalan saat bertemu di Juwana.

Setelah dilakukan pencarian, sepekan yang lalu, N yang juga siswi di salah satu SMP Negeri di Kota Pati itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Desa Alasdowo, Dukuhseti. Karena kondisi ekonomi, kini N hanya dirawat di rumah,” terangnya.

Sari menambahkan, selain diculik, anaknya juga diduga diperkosa dan disekap selama 4 bulan. Selama disekap korban mengalami pemerkosaan, penyiksaan fisik dan psikis termasuk tidak diberi makan,” tambahnya.

Melihat kondisi korban, Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Bersama Dinas Sosial dan P3AKB Pati, korban segera dirujuk ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan perawatan yang intensif.

Kapolsek Tayu menambahkan, sangat butuh aksi cepat dari pihak terkait agar korban segera mendapatkan rehabilitasi medis dan psiko sosial agar nyawa korban beserta bayinya bisa diselamatkan,” ujarnya.

Saat ini, kasus pencabulan anak dibawah umur sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati. Sementara, pelaku PH alias Banyak warga Alasdowo masih dalam pengejaran petugas, karena saat ditemukan, pelaku sedang tidak berada di rumah,” tandasnya.

(Tim Red)

 

Naas..!! “Pak Ogah” Terpaksa Harus Berurusan Dengan Polisi

 

PATI – Cakranusantara.net | Naas. “Pak Ogah” warga Desa Batusari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian (Resort Polres) Pati.

Pasalnya, Umbarno (Pelaku) telah melakukan tindak dugaan pengrusakan terhadap satu truk yang melintas di jalan Pati – Rembang.

Kejadian ini bermula ketika pelaku memanfaatkan momen macet, bersama anaknya menjadi ‘Pak Ogah’ (pengatur jalan) untuk mendapatkan hasil. Namun apa yang dilakukan pelaku justru harus berurusan dengan hukum.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubag Humas Polres Pati Iptu Sukarno membeberkan, kejadian sekira pukul 14.00 Wib, pelaku bermaksud memberhentikan truk yang di kemudikan Kasno Warga Desa Petarukan, Kabupaten Pemalang yang melintas dari arah Rembang menuju ke Pati pada Sabtu (30/7/2022).

“Karena cara memberhentikannya mendadak, dan truk keadaan muatan berat sehingga truk tidak bisa langsung berhenti. Bahkan hampir menyenggol pelaku, merasa tak dihiraukan saat memberhentikan kemudian pelaku marah dan melempar batu dengan bersama sama, sehingga mengenai bagian kaca dan spion sebelah kiri hingga pecah,” beber Sukarno, Minggu (31/7/2022).

Lanjut Sukarno, merasa truknya di rusak oleh pelaku, korban langsung melaporkan ke Polisi. Mendapat laporan, anggota Resmob Polres Pati langsung mengintrogasi korban dan melihat video kejadian. Kemudian team Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku dirumahnya.

“Saat ini kami berhasil amankan pelaku berikut barang bukti berupa batu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pati guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Diketahui, barang siapa dimuka umum melakukan kekerasan terhadap barang maka akan dilakukan tindakan tegas. Sampai saat ini team masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lainnya.

(Mds-Cn)