oleh

Satlantas Polres Pati Sosialisasikan Pentingnya Berlalu-lintas dan Berkomitmen Menertibkan Bagi Pelanggar Rambu-rambu Lalulintas

Pati – Banyaknya aduan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian terkait adanya pelanggar pengendara sepeda motor Roda dua (R2) yang bebas masuk jalur Roda empat (R4), sehingga Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Pati Berkomitmen untuk menertibkan pelanggar rambu-rambu lalulintas dengan cara Laksanakan Razia Kasat Mata, Sabtu (14/08/2021).

Berdasarkan konfirmasi media ke Satlantas Polres Pati, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) melalui Baur Tilang, Aiptu MOCH.RIVA’I, SH memberikan penjelasan tertulis, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih tetap ada dan beroperasi,sedangkan yang melaksanakan penindakan di jalan raya Pati-Kudus itu penjagaan pengawasan dan penindakan (Gawasdak) yang tidak bisa dijangkau oleh ETLE karena masih adanya keterbatasan Alat, sedangkan yang terjadi banyak pelanggaran Kasat Mata,”tulisnya.

Kalau tidak ada penindakan kita sebagai aparat penegak hukum (APH) dan/ atau yang berwewenang menindak seolah-olah itu terjadi karena adanya Pembiaran, untuk pelaksanaan Razia sifatnya Hunting Sistem, bukan Stasioner,saya sendiri juga sudah melaksanakan Penyuluhan kepada Masyarakat pengguna jalan,”tambahnya.

hal seperti ini sudah banyak para pengguna jalan khususnya pemakai R4 yang menginformasikan kepada kami karena jalur atas untuk R4 mengapa selalu digunakan pengendara Roda dua (R2).

“tidak sedikit para pengendara sepeda motor yang bebas melaju menggunakan jalur atas dengan kecepatan tinggi,yang tidak hanya sebatas menyebrang jalan raya, sehingga dapat dimungkinkan bisa menyebabkan timbulnya kecelakaan,”urainya.

Dengan demikian dapat disimpulkan jika hal yang demikian dibiarkan akan menambah lajunya angka kecelakaan di sepanjang jalan raya Pati-Kudus,hal tersebut terjadi karena kurang kesadarannya pengendara R2 yang sudah melanggar rambu-rambu lalulintas.

“R2 Melintas di jalur R4, dan seakan-akan tidak memperdulikan keselamatannya sendiri dengan melaju di jalur R4, untuk itu Satlantas Polres Pati berkomitmen untuk menertibkan para pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu lalulintas yang ada,”pungkasnya.

(AR/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan