Pati – Cakranusantara.net | Menyikapi hasil audiensi antara pemerintah desa dan masyarakat desa wonorejo, Kecamatan tlogowungu kabupaten Pati, Camat Tlogowungu Drs. Jabir, MH. Angkat bicara kepada awak media saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (01/9/2021).
Terkait adanya dugaan Proses penyertifikatan tanah negara melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan yang lainnya, dirinya langsung memberikan surat kepada Kepala desa (Kades), perangkat desa dan ketua panitia PTSL Desa Wonorejo agar bisa Hadir Di kecamatan tlogowungu, untuk dimintai keterangan dan kejelasan,” terangnya.
Adapun Surat panggilan tersebut tidak di indahkan oleh Kades, perangkat desa dan juga ketua panitia PTSL,maka dari pihak kecamatan akan melaporkan ke Bapak Bupati Pati,” imbuhnya.
Pembinaan Dan Sosialisasi program pemerintahan. dari kecamatan Selalu dilakukan agar tidak salah dalam mengatur pengelolaan keuangan desa beserta administrasinya.
“Kami selalu memberikan arahan ke desa desa mas, Segala upaya Sudah kami lakukan Jika pemerintah Desa itu kurang paham atau memang tidak mencermati dan malu untuk bertanya ya saya rasa sudah paham dan mengerti,” tandasnya.
Meyikapi adanya temuan teman-teman media jika itu terbukti ada unsur pidannya pihak kecamatan akan melaporkan ke atasan/ bapak Bupati untuk dapat disikapi, dan untuk pelaporan kita kembalikan ke warga masyarakat. Harapan kecamatan tlogowungu, menginginkan masalah tersebut dapat segera diselesaikan dan akan kami bina untuk lebih baik lagi,” pungkasnya.
(AR tim)
Komentar