oleh

Kapolres Kendal Buka Kegiatan Diklat Satpam Gada Pratama di SKB Cepiring

KENDAL – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membuka kegiatan Diklat bagi personel Satpam Garda Pratama di Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Cepiring.Kegiatan pendidikan dan pelatihan Satpam Gada Pratama ini diikuti oleh 42 orang Satpam (Satuan Pengamanan) dari berbagai lembaga yang dilaksanakan oleh Sat Bimas Polres Kendal bekerjasama dengan PT.Produktif Citra Sukses adalah angkatan II Ta 2021.

Dengan adanya pendidikan dan pelatihan tersebut, Kapolres Kendal berharap, seorang petugas satpam mampu menjaga kondusifitas di lingkungan kerjanya.

“Dengan pelatihan tersebut, mereka akan dibekali dengan kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam melakukan tugasnya di lapangan sebagai kepanjangan tangan tugas kepolisian kewenangan terbatas,”terang AKBP Yuniar usai membuka kegiatan pelatihan tersebut, Selasa (14/9/2021).

Terkait pelaksanaan pendidikan dan pendidikan Satpam Gada Pratama di masa pandemi ini, dijelaskan oleh AKBP Yuniar Ariefianto, dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat sebagai salah satu syarat.

“Kita mengijinkan dilaksanakannya kegiatan pendidikan dan pelatihan Gada Pratama ini dengan catatan penyelenggara dan peserta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan,”ucap AKBP Yuniar.

Lanjut katanya, karena tetap bagaimanapun juga disini terjadi kerumunan, tetapi dengan diawali penerapan protokol kesehatan, Insya Allah bisa meminimalisir penyebaran virus Corona.

“Karena para peserta sebelum mengikuti pelatihan dilakukan swab antigen, hal itu dilakukan untuk bisa mendeteksi apakah peserta ini terpapar atau tidak oleh virus Corona,” jelasnya.

Ditambahkan AKBP Yuniar, dalam rangka Diklat Satpam Gada Pratama ini adalah gelombang ke II dengan pola 232 jam pelajaran dengan dasar ketetapan MPR RI No VII/MPR/2020 tugas pokok Polri yaitu memelihara Kamtibmas.

“Semoga dalam Diklat Satpam Gada Pratama ini Allah SWT selalu meridhoi kita semua dalam mengemban tugas keamanan Republik Indonesia dan Diklat ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan sampai pelantikan tanggal 25 September 2021,”pungkasnya.

(HS/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan