oleh

Inspektorat Kota Pati Diduga Mandul

PATI – Inspektorat Kota Pati Diduga Mandul Dalam Meng Audit Anggaran-anggaran yang selama ini di gelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Desa-Desa se-Indonesia/ se-Nusantara,yang biasa disebut Dana Desa (DD),untuk menunjang kesejahteraan rakyat menuju Desa Mandiri, Termasuk Kota Pati, Kamis (23/09/2021)

Pasalnya, Sejauh ini sebenarnya tidak sedikit kasus di Desa-Desa se-kabupaten Pati yang diduga ada penyelewengan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran,namun diduga belum di tindak lanjuti oleh Inspektorat dan untuk diketahui/ dikonsumsi publik,sejauh mana kinerja Inspektorat.

Menurut keterangan singkat dari salah satu pengamat di kota Pati, mengatakan sejauh ini pihak Inspektorat belum ada tindakan/ Gebrakan,dengan demikian patut diduga Inspektorat Kota Pati Mandul dalam menjalankan kinerjanya,”katanya.

Dasarnya selama ini, tidak sedikit Desa-Desa yang bermasalah dalam penggunaan/ pengelolaan DD namun belum ada tindakan dari pihak Inspektorat, seperti halnya Desa Wonorejo, Sambirejo Kecamatan Tlogowungu, Desa Koripandriyo, Karaban Kecamatan Gabus,dan Desa-Desa lainnya yang ada di Kabupaten Pati, seperti Desa Semirejo Kecamatan Gembong, Desa Pekuwon Kecamatan Juana kasusnya sudah sejauh mana?.

“tidak menutup kemungkinan bisa melebar ke Desa-Desa lainnya Diduga karna adanya pembiaran/ lemahnya pengawasan dari pihak Inspektorat selaku dinas eksekutor audit Dana Desa (DD),’khususnya’,”imbuhnya.

(Ar)

Komentar

Tinggalkan Balasan