oleh

Ironis..!! Dinilai Tidak Koperatif Salah Satu Warga di Nyatakan Positif Covid-19

PATI – Kebijakan Aturan baru PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level ll (dua) dikabupaten Pati menimbulkan kejadian yang unik sungguh sangat diluar dugaan baru-baru ini tidak sedikit warga yang terjaring operasi gabungan ditempat karaoke/ klub malam ditengah PPKM Level ll yang masih membandel untuk buka, Senin (26/09/2021).

Ironisnya, hanya karena dinilai tidak koperatif saat terjaring razia gabungan
salah satu warga masyarakat harus menyandang gelar positif COVID-19 dan harus di isolasi di RSUD SUEWONDO Pati sambil menunggu hasil PCR (polymerase chain reaction).


PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus, Uji ini akan didapatkan hasil ini apakah seseorang positif atau tidak?.

Berdasarkan keterangan dari Nara sumber iniseal NF yang saat ini masih di isolasi di RSUD SUOEWONDO Pati mengatakan kepada awak media melalui Via WhatsApp, Apakah sebagai warga masyarakat Indonesia saya tidak mempunyai hak untuk bertanya?

“Saya bertanya pun dengan kata-kata sopan kepada salah satu oknum APH, anehnya saat saya meminta untuk di Swab ulang beliau tidak mengizinkan karna dari semalam,saat saya terjaring dinilai kurang koperatif.

kalau hanya dinilai kurang koperatif saya di vonis gelar positif ya saya terima mas,maklum saya hanya rakyat kecil,”pungkasnya

Sementara disisi lain saat mantan WADIR (wakil direktur) RSUD SOEWONDO,Martono dikonfirmasi awak media mengatakan,RSUD SUEWONDO hanya menyediakan tempat isolasi, karena perintah Satgas Covid kalau masalah kewenangan DKK (Dinas kesehatan kabupaten),”pungkasnya.

Disisi lain, saat awak media mencoba konfirmasi melalui via WhatsApp ke DKK, Dr. Joko Santoso mengatakan,untuk pengajuan isolasi mandiri Saya kordinasi dengan kepala gugus dulu ya pak dan kadis (Kepala Dinas) kesehatan,”jelasnya.

Bapak sudah kami konfirmasi tapi beliaunya tidak mengizinkan dan/ atau tidak di perbolehkan nanti minggu ini akan kita swab lagi kalau sudah negatif bisa di pulangkan mohon maaf,”pungkasnya

Sementara Cipto selaku masyarakat ikut memberikan komentarnya,Miris untuk menyandang gelar positif hanya melalui swab antigen,padahal jelas untuk menunjukkan hasil positip harus melalui tahapan
berikut,”komentarnya.

Banyak pertanyaan tentang apa itu test rapid, swab, dan PCR serta apa perbedaannya? Ketiganya adalah istilah yang berkaitan dengan diagnosis Covid-19. Membekali diri dengan pengetahuan tentang ketiga hal tersebut sangat penting dimasa pandemi ini.

Adapun PCR adalah singkatan dari polymerase chain reaction. PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2?

Bersambung
(Tim-RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan