oleh

Ribuan Nelayan Desak Menteri KKP di Copot Jabatannya

PATI – Ribuan nelayan Juana melakukan unjuk rasa di TPI II Juana Kabupaten Pati Jawa Tengah. Aksi nelayan ini dilakukan dengan membawa spanduk dan keranda menolak kenaikan pajak yang dianggap sangat memberatkan para nelayan. Dalam aksinya para nelayan juga mendesak kepada presiden untuk mencopot menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) agar dicopot.

Pemerintah dinilai tidak peduli dengan kesejahteraan para nelayan. Pasalnya, Ditengah pandemi yang berdampak ke masyarakat, sangat ironis jika nelayan diabaikan dan tidak dihargai dengan adanya kenaikan retribusi yang dinilai sangat memberatkan para nelayan.

“Kenaikan retribusi ini diluar naluri dan tidak manusiawi, sehingga sangat tidak wajar jika pemerintah harus menetapkan PP 85/2021 yang sangat menyengsarakan para nelayan,”Tegas Hadi, salah satu orator aksi saat menyampaikam aspirasinya di TPI II Juana, Rabu (29/09/2021).

Pemerintah membuat para nelayan yang ada di Indonesia tidak berdaya. Padahal di masa pandemi ini, pemerintah seharusnya bisa memberi kebijakan dengan membuat kedamaian dan kenyamanan untuk kesejahteraan nelayan.

“Apakah pemerintah melupakan bahwa profesi nelayan ini sangat berat, dan apakah Pemerintah tidak kasihan dengan nasib para nelayan,”Teriak pendemo.

Selama ini, Para nelayan yang ada di Indonesia tidak pernah meminta bantuan dengan pemerintah, hanya saja banyak hak-hak para nelayan yang ingin dikuasai dan dirampas.

“Sebelum peraturan direvisi dan dicabut, kami akan tetap menolak. Dan kami juga minta agar mentri KKP Renggono dicopot dari jabatannya, karena tidak peduli dengan kesejahteraan para nelayan,”Tegasnya.

Amatan tim awak media, Ratusan masa yang mendatangi TPI II melakukan aksi dengan membawa puluhan sepanduk, dan keranda mayat. Dalam sepanduk itu juga tertulis bahwa nelayan juana menolak keras PP 85/2021, yang dianggap menyengsarakan nelayan, selain itu juga para nelayan meminta agar Jokowi selaku presiden bisa memperhatikan nasib para nelayan Indonesia.

(AR)

Komentar

Tinggalkan Balasan