PATI – Pemilihan Pergantian Antar Waktu-Kepala Desa (PAW-Kades) Desa Pakis Kecamatan Tayu Kabupaten Pati Jawa Tengah menimbulkan Polemik dan resmi Dipolisikan di Kepolisian Resort (Polres) Pati, Pelaporan warga bermula atas adanya dugaan pemalsuan ijazah dalam pendaftaran pemilihan calon PAW-Kades.
Berdasarkan keterangan warga yang melaporkan PAW Kades Terpilih menuturkan, pelaporan ini terjadi karena Calon PAW Kades diduga kuat memakai Ijazah Palsu saat mendaftarkan diri menjadi calon PAW Kades,”tuturnya, Jum’at (29/10/2021).
Timbul adanya kecurigaan warga dimulai sejak pendaftaran, berlanjut hingga mempertanyakan keaslian ijazah ke panitia pelaksana PAW Kades namun panitia tidak bisa menunjukkan ijazah aslinya dengan alibi itu dokumen rahasia,dan malah mengalihkan pembicaraan lain,”tambahnya.
Kecurigaan warga berlanjut hingga menyurati Bupati Haryanto dan merasa belum mendapat jawaban, kamis (28/10/2021) beberapa warga bersama lawyernya Fathkturrohman, S,H.M,M., mendatangi bupati di kantornya namun Bupati mengarahkan untuk koordinasikan ke muspika Tayu,”paparnya.
Maka hari ini kami (pihak warga) yang merasa dirugikan, Widodo bersama lawyer mengambil jalur hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian Polres Pati atas dugaan tersebut, disini ada dugaan juga, panitia pelaksana tidak transparan dan perlu dipertanyakan kinerjanya terkait transparansi pertanggung jawaban anggaran, dalam memberikan informasi terkesan ada hal yang ditutup-tutupi,”pungkasnya.
Dalam penghitungan suara hasil PAW Kades Pakis ada dua kandidat yakni Subiyanto dengan perolehan 108 suara dan Widodo Hariyadi dengan perolehan 77 suara, yang sebelumnya ada 4 (empat) calon yang kemudian mundur tinggal dua calon. Dengan hasil penghitungan tersebut Subiyanto menang dalam memperebutkan kursi kekosongan PAW Kades setelah Kades sebelumnya meninggal dunia.
https://youtu.be/H9v3HhSUAM8
(Ar-tim)
Komentar