oleh

Ambyar..!! Audiensi di DPRD Pati Terkait Bumdesma Terkesan Blunder

 

PATI – Cakranusantara.net | Audiensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tentang permasalahan Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) dengan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) masih dianggap Mentah alias Blunder.

Pasalnya, audiensi pada Senin (08/11/2021) Siang (13:00 WIB)/ Kemarin, Bertempat diruang rapat paripurna belum menemukan kejelasan yang pasti, dan berakhir tanpa ada kepastian dari pihak pengurus Bumdesma Pati.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, saat memimpin audiensi jika DPRD Pati akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Dalam agenda kali ini, mempertanyakan pengelolaan dan keberadaan Bumdesma Demi Selamatkan Uang Negara. Ketua Komisi D pun meminta penjelasan para pihak terkait persoalan yang terjadi di tubuh Bumdesma yang mengelola beberapa bidang usaha itu, utamanya klinik kesehatan.

Hadir beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Pati, Sekda yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dispermades, Sekretaris Satpol PP, Bagian Hukum Setda, Kabag Pemerintahan, Ketua Pasopati sekaligus Ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), Ketua Bumdesma, Direksi PT MBSP dan Ketua/anggota GERAK.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D, Endah Sri Wahyuningati meminta agar audiensi ini dijadikan bahan evaluasi ke depan atas masalah yang ada di Bumdesma.

Saat pembukaan, Soponyono perwakilan GERAK, langsung melontarkan pertanyaan seputar teknis pengelolaan usaha, hak dan kewajiban para pemegang saham.

“Bumdesma ini kan dibentuk sebagai lembaga pengelola keuangan, tentunya tak lepas dari pembukuan, mengenai keluar masuk keuangan dan pasti itu selalu tercatat, mulai dari catatan harian hingga neraca keuangan agar terlihat capaian modal dasar dan keuntungan di dapat semua sebagai bentuk transparasi,”kata Soponyono.

Dirinya menambahkan, hal itu tidak sulit dilakukan oleh sebuah perusahaan yang mengelola uang milyaran. Dan itu harus memenuhi standar minimal pembukuan keuangan.

Lebih lanjut Soponyono mengatakan, jika pengelolaan Bumdesma melalui PT. Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP) dengan jumlah penyertaan modal hingga Rp 5 milyar rupiah. Dirinya menduga Bumdesma tidak ada laporan pertanggung-jawaban.

Bahkan berupa dividen tidak ada, yang semestinya hasil keuntungan bisa dibagikan.”Ini aneh, seharusnya pemegang saham punya hak menuntut keuntungan, jika mumet dan ribet ya kembalikan saja modalnya,”tegas Soponyono.

Pihak GERAK tidak yakin, hingga akhir tahun 2021 ini perusahaan tidak akan mampu membukukan keuntungan, karena pengelolaan dianggap tidak jelas dan tidak profesional.

Bahkan dugaan uang tersebut sudah tidak ada.Sementara Kepala Dispermades Kabupaten Pati, Sudiyono menjelaskan, harus ada pemahaman terkait keberadaan Bumdesma.

“Hal yang bersifat spesifik adalah domainnya PT untuk menjelaskan secara gamblang kegiatan usahanya. Dispermades kewenangannya sebatas pembinaan dan pengawasan, yang intinya adalah mendorong upaya peningkatan perekonomian desa,”jelas Sudiyono.

Menurutnya, guna meningkatkan perekonomian desa secara mandiri, desa juga dimungkinkan masuk ke dalam bentuk kerja sama badan usaha seperti Bumdesma.

“Saat ini sebanyak 159 desa telah bergabung bumdesma, maksut dan tujuan untuk lebih leluasa mengembangkan usaha dan menghasilkan,”terangnya.

Terkait pendirian PT, Sudiyono menambahkan, secara norma tidak salah sepanjang memenuhi regulasi dan mekanisme yang mengatur pengelolaan sebuah usaha.

Sementara, PT MBSP selaku perusahaan yang menjalankan modal usaha dari Bumdesma, melalui Direktur Utama Reza Adiswasono, dalam penjelasannya lebih mefokuskan pada progres capaian kinerja perusahaan, yang diklaimnya makin menunjukkan peningkatan.

Namun ironisnya, yang disampaikan Reza itu dinilai bertolak belakang dengan pendapat GERAK, bahwa perusahaan tidak berjalan sesuai harapan, karena hingga kini belum mampu memberikan dividen kepada pemegang saham.

“Saat ini perusahaan sedang dilakukan audit oleh akuntan publik dan belum diketahui hasilnya, mengingat pemeriksaan yang belum selesai,”kata Reza.

Dengan jawaban itu, banyak peserta audiensi menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan tidak siap memberi penjelasan atau jawaban. Berbagai pertanyaan yang muncul cenderung tidak terjawab secara rinci hingga audiensi berakhir.

https://youtu.be/-vv0lU8O3n8

(Dn/Mds-red)

Komentar

Tinggalkan Balasan