oleh

KPK Datang ke Pati, Ada Apa

PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Pati menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati Jawa Tengah, untuk lebih mengoptimalkan tunggakan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) agar segera diselesaikan sebagai bentuk pengoptimalisasi pendapatan daerah.


“Dari KPK kemarin datang ke Pati dan sudah memberikan rekomendasi,agar tunggakan PBB segera diselesaikan,karena itu sebagai optimalisasi pendapatan daerah,”Ungkap Kabid PBB Dan BPHTB Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Udhi Harsilo kepada wartawan Kamis (18/10/2021).

Menurutnya, Untuk target penetapan PBB di tahun 2021 sebesar Rp 22,5 milyar,dengan baku ketetapan sebesar Rp 25 milyar. Target tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 21 milyar,”Dari tahun 2020, kita ada kenaikan, tapi hanya sedikit,”Katanya

Namun, Lanjut Udhi, Untuk tahun 2022 untuk kenaikan sendiri sebesar Rp 28 milyar. Hal itu menyusul atas rekomendasi dari KPK untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah,apalagi selama pelimpahan kewenangan PBB dari Pemerintah Pusat (Pempus) ke (Pemda),dari tahun 2014 belum pernah dilakukan,sehingga dari rekomendasi itu Pemda agar segera menyelesaikan.


“Kenaikan itu tidak membebani kita,karena kenaikan kita hanya 1 kelas,paling sekitar 15-20 persen, dan tidak berpengaruh kepada masyarakat,karena memang itu rekomendasi dari KPK untuk mengoptimalkan pendapatan,”Ujarnya.


Disinggung dengan adanya masa PPKM, Udhi mengaku itu tidak berpengaruh. Pasalnya, Sejauh ini,sudah banyak investor yang masuk, adanya pabrik-pabrik dan antusias masyarakat untuk membalik nama pajak PBB,sehingga hal itu bisa mendongkrak pendapatan.

(Ar-tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan