oleh

Lapas Kelas IIB Pati Mengikuti Kegiatan Desk Evaluasi TPN Pembangunan Zona Integritas

PATI – (26/11) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi ini merupakan penilaian akhir bagi Lapas Pati guna menyandang predikat WBK.

Kegiatan desk evaluasi diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting pada Jum’at siang mulai pukul 14.30 WIB. Desk evaluasi TPN ini diikuti oleh Kalapas Pati, Ketua Tim Pembangunan ZI, dan seluruh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI Lapas Pati.

Dalam desk evaluasi ini, Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan Lapas Pati pada tahun 2021 ini guna meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Inovasi tersebut diantaranya adanya Unit Layanan Terpadu Lapas Pati dan diluncurkannya aplikasi smartphone “Simpati Bersinar” guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan.Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana Tim Penilai mengajukan berbagai pertanyaan kepada Lapas Pati terkait manfa’at yang dirasakan masyarakat maupun pengguna layanan dengan adanya inovasi yang telah dipaparkan sebelumnya.

Selain itu, Tim Penilai juga mengajukan pertanyaan terkait berbagai masalah yang kemungkinan dapat terjadi di dalam Lapas dan apa usaha yang sudah dilakukan Lapas Pati dalam melakukan pencegahan maupun menyelesaikan masalah tersebut.

Kalapas, Ketua Tim ZI dan seluruh Tim Pokja silih berganti menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penilai. Lapas Pati sebagai salah satu kontestan dalam meraih predikat WBK Tahun 2021 terus melakukan peningkatan layanan publik serta melengkapi sarana prasarana layanan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan hingga akhirnya Lapas Pati mampu mencapai tahap akhir penilaian guna meraih predikat WBK.

(*/hs)

Komentar

Tinggalkan Balasan