oleh

Satlantas Polres Pati Tertibkan Pelanggar Kasatmata

PATI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pati tindak lanjuti terkait aduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam berlalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini saat tim awak media konfirmasi ke Satlantas Polres Pati, Kepala Satlantas Polres Pati AKP. Adis Dani Garta, S.I.K., M.H., melalui KBO (Kepala Urusan pembinaan Operasi) Satlantas Polres Pati IPDA Muslimin saat ditemui awak media di kantor Laka menuturkan,jika pihaknya sudah menindak lanjuti dan sudah melakukan beberapa upaya akan maraknya aduan masyarakat terkait banyaknya KBM truk yang masuk dalam Kota termasuk sepeda motor yang memakai jalur cepat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan ini sifatnya bukan Razia, namun hanya penertiban para pengguna jalan (Jalan Raya Pati-Kudus) yang Kasatmata,”ungkapnya, Kamis (09/12/2021).

Baca juga : https://www.cakranusantara.net/daerah/warga-keluhkan-pelanggar-dalam-berlalu-lintas/

Penertiban ini untuk semua kendaraan yang melanggar hukum yang berlaku, seperti halnya truk bermuatan “tanah, batu” ataupun muatan yang lainnya yang muatannya melebihi kapasitas hingga truk kosong dilarang masuk jalur dalam kota kecuali yang sudah berijin melintas dari pemerintah daerah (Pemda),”tambahnya.

Dulu masih dalam batas yang wajar namun semakin kesini (saat ini) semakin “banyak”,jadi akhir-akhir ini semakin banyak masyarakat yang mengeluhkan “truk masuk dalam kota dan sepeda motor banyak yang pakai jalur cepat” pihaknya mengakui sudah melakukan tindakan 3-4 hari lalu yang sebelumnya kami sudah melakukan tindakan sosialisasi berupa peneguran,namun mereka tidak ada efek jera makanya kami melakukan upaya hukum berupa tindakan penilangan,”bebernya.

Sejauh ini kami sudah melakukan penindakan “penilangan” bekisar 100-150 pelanggar, adapun yang kami tahan bukan kendaraan namun surat-surat,sebagian besar adalah SIM pelanggar, karna memang ini kesalahan pengemudi dan/ atau pengendara, karena mereka memang sudah punya niat untuk melakukan pelanggaran,”katanya.

Tujuan kami menertibkan mereka agar tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, jika dalam jangka waktu 1-2 hari mereka sudah tertib, pelanggaran sudah turun drastis ya sudah cukup,kami akan melakukan kegiatan yang sifatnya preventif (tindak pencegahan agar tidak terjadi hal yang buruk) dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya preventif, jika masih tidak ada efek jera sama sekali ya akan tetap kami lanjutkan penertiban yang tidak berbatas waktu,”tegasnya.

Harapan kami dengan tindakan ini mudah-mudahan dalam jangka waktu dekat ini bisa membuat mereka tertib dalam berlalu lintas, sehingga kami tidak lagi melakukan upaya-upaya hukum (penilangan), namun bisa lebih lunak lagi dengan cara preventif dengan cara sosialisasi jika sudah tertib dalam berlalu lintas,”Pungkas IPDA Muslimin.

(Ar-Mi-tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan