Pati – Lahan Milik Musyafak sah di wakafkan menjadi sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) dengan nama Ponpes kanjeng Benowo Soko Tunggal Annururiyah 7, siapa yang berani membongkar Ponpes berarti “PKI”.
Pasalnya areal tersebut berada di wilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang biasa disebut “Lorok Indah” sekarang sudah sah diwakafkan ke Dr. KH. Nuril Arifin Husein, Mba., yang akrab disapa Gus Nuril. lahan tersebut awalnya merupakan lahan hijau yang kemudian didirikan sebuah bangunan megah menelan biaya Milyaran rupiah, Jum’at Malam (17/12/2021).
Data yang di himpun media ini Gus Nuril memaparkan, kadang kita berniat baik berbuat baik melaksanakan niat baik di suudhoni pihak lain,itu wajar, sebagai pejuang kita harus sabar,sabar bukan berarti kalah, sabar adalah kita mencarikan upaya yang sebaik mungkin agar kita menemukan titik kemenangan tapi menang yang tidak ngasorake (merendahkan),” didiknya.
Bumi pati ini darah trah pangeran Benowo yang paling berhak sesungguhnya di dalam suksesi Mataram Islam, penduduknya bukan orang sembarangan/ penduduknya orang yang bukan gampang di intimidasi dan momen sore ini dengan ikhlas kang syafa’ menghibahkan bangunan dan tanahnya untuk dijadikan sebagai markas PGN (Patriot Garuda Nusantara) dan sekaligus pesantren Tahfidzul Qur’an yang sekaligus akan kita labelli pesantren multi agama, semua agama boleh ber kegiatan disini semua agama boleh berdoa disini,semua agama akan mendapatkan perlindungan yang sama selagi masih penduduk Indonesia, dimana bangunan disebutkan nama Allah nama Tuhan tidak boleh dirusak semena-mena oleh manusia,” urainya.
Jadi malam ini bukan berarti kang Musyafa’ mau cari bamper-bamperan,niat mau cari bamper dan lain sebagainya, tetapi ini mendudukkan persoalan sebagai mana proporsinya sesuai porsi dan proporsinya, sebagaimana tanah ini sudah bersertifikat, logikanya melewati pengeringan dan itu disetujui oleh Pemda (pemerintah daerah) itu sendiri, apalagi sertifikat hak milik, lalu kemudian akan dijadikan jalur hijau, jalur hijau yang mana?,”tanyanya.
Jika dulu disini komplik pelacuran atau tempat karaoke,ketika disini ada bangunan pesantren;
- Saya menjamin saya sendiri yang akan mengobrak abrik.
- Dijakarta dulu ada komplek pelacuran bisa dirubah menjadi islamic canter,dan penghuninya yang sudah tua di pulangkan dan yang masih berpotensi di didik dengan cara yang benar,ini artinya melakukan kebijakan yang tegas namun bersolusi dan kami bertekad pada pesantren ini akan kita didik mulai jahit menjahit, pertanian dan akan kita didik dengan dasar-dasar Agama menuju Ahlu Sunnah waljama’ah yang rahmatan Lil alamin.
- Supaya masyarakat paham karna ini sudah menjadi hak saya maka saya akan mempertahankan, kalau Bupati atau siapapun mau membongkar akan saya persilahkan tapi harus mendatangkan epreisel dulu (petugas yang menilai bangunan ini), Konsep Jokowi tidak boleh membongkar bangunan tanpa memberikan ganti Untung bukan ganti rugi, kalau mau di pakai pemerintah untuk jalur hijau silahkan, tapi harus ada ganti Untung.
“Dan saya jamin tidak ada satu pelacur pun yang tinggal disini lalu untuk apa dilakukan pembongkaran,”urai urutnya sembari memberikan contoh.
Di Sepanjang jalan ini ada bangunan beton atau tembok permanen “Kandang ayam” itu milik perwira menengah, kalau disini dibongkar maka saya minta itu harus di bongkar dahulu karena itu lebih di depan (lebih dekat dari jalan raya), dan sepanjang jalan arteri juga harus di bongkar jangan pilih kasih, jangan mengambil kebijakan karena tidak suka dengan seseorang,dasar mengambil kebijakan itu seadil-adilnya dan berorientasi untuk menyejahterakan rakyatnya bukan membikin susah rakyatnya,”tegasnya.
Kalau ada Pesantren, Masjid, Pondok-pondok, Sekolahan dibangun pemerintah berkewajiban membantu pembangunan itu bukan setelah rakyat Yoso/ dibangun sendiri malah kemudian di bongkar, ini pelajaran yang sangat tidak baik, saya mohon dengan sangat buat forkopimda dan pak Bupati wabil Khusus ketua MUI (Majlis Ulama Indonesia) atau Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) tolong lihat persoalan ini dengan benar,”pintanya.
Saya mendengar/ menyimpan rekaman FKUB yang mengumpulkan Banser dan akan mengerahkan Banser kalau sampai nanti terjadi benturan saya akan cari ketua FKUB, karena dia Orang yang melakukan pembakaran (adu domba) atau Orang yang tidak bertanggung jawab,saya sebagai dedengkotnya Banser mau ditabrakkan dengan Banser “baru membentuk Banser di luar Jawa bagian barat” Tidak ada Banser yang di intruksi FKUB,” tegasnya.
Setiap pemimpin akan di mintai pertanggungjawaban,saya baru kali ini melihat ada seorang pemimpin akan mengobrak abrik pondok pesantren, kalau ini sudah saya Azam kan sebagai pondok pesantren dan mau di obrak abrik, maka yang obrak-abrik pasti “PKI”,tolong jangan sampai dihapus ini kalau ada yang obrak-abrik pasti “PKI” dan saya akan menghadapinya,” ungkapnya dengan nada tegas.
Ditambahkan keterangan singkat Musyafa’ (pemilik lahan dan bangunan yang di wakafkan) di tempat yang sama memaparkan, jika kami mewakafkan lahan saya beserta bangunannya ini yang sudah berdiri kurang lebih 4 tahun yang lalu untuk di jadikan Ponpes dan juga markas PGN Pati Raya dengan luas tanah 5000 M² dengan nilai bangunan kurang lebih 4 Milyar rupiah,” terang singkatnya.
(Widodo)
Komentar