Kudus – Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami seorang pemuda MLF (18) warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu sudah dilaporkan ke Polres Kudus terkesan lamban penanganannya.
Korban setelah lima hari koma di ICU dan dirawat di Rumah Sakit selama sebelas hari kini masih terbaring lunglai di rumah dengan luka disekujur tubuhnya, Minggu (27/12/2021).
Data yang dihimpun media ini, korban dugaan pengeroyokan masih belum bisa memberikan keterangan karena menahan luka, Ayah korban menjelaskan bahwa aduan ke pihak Kepolisian sudah hampir sebulan.
“Saya sudah melaporkan kasus ini pada Kamis (2 Desember 2021) lalu namun baru tanggal 14 Desember lalu mendapat tanda terima LP (laporan Polisi) yang diantar ke rumah,”jelas ayah korban.
Ayah korban SR menceritakan kronologi kejadian bahwa awalnya anaknya diancam dan di lain tempat langsung dipukuli dengan benda tumpul yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala, leher dan juga punggungnya
“Anak saya ini misoh (berkata kasar) saja belum pernah saya dengar kok tahu-tahu diantar pulang oleh seseorang dalam keadaan luka parah,”ungkapnya.
Lebih lanjut ayah korban menambahkan, kejadian berawal dari pemalakan oleh NV dan selanjutnya anak saya diancam akan dibunuh, seterusnya dibuntuti anak saya kemudian dipukuli hingga babak belur begini dan diantar pulang dalam kondisi pingsan beserta sepeda motornya ditaruh di depan rumah,”tambah ayah korban.
Atas perbuatan terduga NV dan seorang temanya, kini kasusnya tengah ditangani oleh Reskrim Unit 1 di Polres Kudus dengan surat Laporan; nomor STTLP/71/XII/2021/SPKT/RES KUDUS/JATENG.
Kanit Ipda Hendro Santiko, S,H., M.H., Saat dikonfirmasi awak media mengatakan, akan segera ditindak lanjuti, setelah beberapa waktu kami melakukan penyelidikan ternyata kasus ini serius jadi langsung saya tingkatkan ke laporan yang semula masih aduan. Dengan cara jemput bola, yakni mendatangi beberapa saksi akhirnya mengerucut dan mendapatkan satu nama terduga,”terangnya.
Saat disinggung awak media apakah ada keberpihakan dengan terduga karena ternyata terduga adalah tetangganya Hendro menjawab, semua memang tetangga, korban dan terduga sama-sama tetangga saya dan tidak ada hubungan saudara dengan saya, namun apapun itu kami akan bekerja tidak ada keberpihakan normatif dan obyektif, saya juga panas ada kedholiman,”tegasnya.
Menurut Devid Kurniawan, S.H., dari KANNI POLRI yang ikut hadir mengawal kasus tersebut mengatakan aksi premanisme seperti ini harus segera ditindak, sudah tidak jamannya lagi aksi premanisme seperti ini, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku biar tidak terulang lagi kejadian yang sama, apalagi ada kabar pelaku sesumbar punya backing sehingga merasa kebal hukum.
“Kasihan dampaknya seperti ini, masa depan korban yang masih muda punya keinginan mendaftar Polri atau TNI akhirnya pupus karena di lehernya dipasang pen,”tegasnya.
(tim)
Komentar