oleh

Tebang Pilih, Bupati Pati Diduga Keluarkan Izin Konser di Juana Saat PPKM

PATI – Konser grup musik Tri Suaka di Cafe TRIPLE THREE turut Desa Kudu Keras, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Tuai banyak Kritikan warga masyarakat.

Pasalnya Panitia penyelenggara Konser diduga telah mengantongi izin dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Pati, Selasa (04/01/2022).

Sangat disayangkan jika pada saat masa pandemi PPKM masih berjalan konser tersebut dapat sukses dilaksanakan dengan penonton banyak yang tidak mengindahkan prokes.

Sementara untuk kegiatan keramaian lainnya yang dilaksanakan masyarakat semisal ketoprak, orang punya hajat, orkes dangdut ijin dipersulit bahkan hingga dibubarkan oleh aparat.

Camat Juwana Sunaryo saat dimintai tanggapannya terkait konser semalam melalui sambungan telepon menjawab, dari Kecamatan tidak mengeluarkan izin, tapi izin dari kabupaten.

“Kewenangan dari kabupaten yang mengeluarkan ijin, dari kecamatan tidak pernah mengeluarkan ijin,”jawab Sunaryo.

Sementara KasatPol PP Kabupaten Pati Sugiono saat dikonfirmasi perihal kegiatan tersebut via whatsapp menjawab, tadi malam tim yustisi mau ke lokasi, tapi karena Tri Suaka sudah ada izin, backup 1 pleton dari Polres, akhirnya tim tidak jadi ke Juwana,”jawabnya.

Ditanya lebih lanjut apakah sudah ada izin?” Dijawab Sugiono dari Satgas penanganan Covid-19 mas.”Maksudnya Satgas penanganan Covid-19 itu Bupati nggeh? cecar wartawan, Kembali dijawab Sugiono,” Njih mas,”jawabnya lagi.

Sementara Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino saat dikonfirmasi media via whatsapp menjelaskan, Kalau yang tadi malam sudah ada ijin/rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pati,”jawabnya.

Terpisah Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjawab, Kegiatan di Desa Kudu Keras kenapa bisa berjalan, dari panitia mengajukan izin ke gugus tugas Covid-19 Kabupaten.Berarti Bupati njeh Pak Kapolsek, dijawab betul “Sudah keluar rekomendasi/ menyetujui kegiatan tersebut.

“Kapasitas aparat kepolisian dan TNI adalah monitoring bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan isi atau syarat-syarat dari rekomendasi tersebut”terang Kapolsek.

Menanggapi kegiatan konser tersebut beberapa seniman lokal Pati turut memberikan tanggapan, diantaranya Arifin pemilik orkes dangdut merasa sangat kecewa, Selaku pelaku seniman merasa tebang pilih atas perlakuan izin pentas. Seharusnya tidak boleh begitu, izin harus diberlakukan sama,”ungkap Arifin.

Dirinya berharap jangan sampai tebang pilih, harus bisa bijak dalam memberikan izin pentas,”harapnya.

Sementara pekerja seni lainnya Mogol, pekerja seni ketoprak mengungkapkan, Jujur kecewa, Kita sebagai pelaku seni sendiri khusus warga lokal ternyata tidak pernah mendapat respon positif, tetapi yang dari luar kota mendapat respon yang luar biasa,”ungkapnya.

Harapan saya, dikarenakan Pati sudah zona 2 level 2 presentasinya dan dari kabupaten – kabupaten di eks karesidenan Pati semua sudah bisa meskipun dengan protokol kesehatan.

“Sebagai pekerja seni yang ada di Pati dan warga Pati lokalpun mengharapkan seperti itu diberikan izin pentas,”harapnya.

(R-Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan