oleh

Tingkatkan Pengetahuan Hukum, Anggota Yonif 743/PSY Terima Penyuluhan

Kupang – Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Jajaran Kipam I menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto, dalam Keterangannya di Makotis, Atambua, NTT (Nusa Tenggara Timur) mengatakan penyuluhan hukum kepada Anggota Satgas untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan Wawasan kepada Anggota, Kamis (06/01/22).

Letda Chk I Gede Brahmantara, S. H selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY mengatakan Penyuluhan Hukum kepada jajaran Kipam I yaitu Pos Motaain, Pos Silawan dan Pos Salore ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit serta upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang di lakukan oleh prajurit di daerah penugasan.

Dengan harapan melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut Prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan dapat bekerja secara profesional.

(*/Jr’)

Komentar

Tinggalkan Balasan