Jakarta-cakranusantara.net| TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) bersinergi dengan TNI-POLRI kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).
Kronologis kejadian berawal ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram, Lanal TBA menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan Tg Tiram dengan tujuan Malaysia. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) illegal.
Dari keempat orang yang ditangkap tersebut, selanjutnya Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Sebayang berkoordinasi dengan TNI Polri setempat mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI illegal menuju Malaysia.
Saat ditangkap, ternyata di atas kapal motor yang bernama KM Kayla itu terdapat 30 calon pekerja migran Indonesia yang dalam keadaan berlumuran lumpur, dikarenakan mereka harus berenang dilumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia. Sehingga total ada 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personil gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat.
Saat ini Kapal KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL, sedangkan ke 34 pekerja migran tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Di tempat terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengapresiasi prestasi yang ditorehkan jajarannya dan memastikan bahwa TNI AL, Koarmada I akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.
“Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I, yang mana sesuai dengan kebijakan Kepala staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” ungkap Laksda Arsyad.
Lebih lanjut Pangkoarmada I menegaskan bahwa TNI AL tidak akan kompromi terhadap hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut.
“Koarmada I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti PMI Ilegal yang masih terjadi,” pungkasnya.
(Dispenal/Jr’)
Komentar