Pers – Cakranusantara.net| Wartawan adalah orang bebas. Bebas menulis apa yang ia lihat, ia dengar, berdasarkan hati nurani, juga berdasarkan kode etik jurnalistik dan UU Pers no. 40 tahun 1999. Wartawan bukan Kriminal juga bukan Monster.
Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti, pagi ia bisa ngobrol dengan abang becak, siang ia bisa makan bersama para pejabat hingga Presiden. Sore ia bisa bincang-bincang dengan pemuka agama dan malam ia juga “bisa berada di cafe, diskotik, juga Bar“.
Setiap hari ia menyapa publik dengan berbagai informasi, tidak peduli Informasi yang disajikan itu diapresiasi ataupun dicaci, untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik, Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan check and richek, terkadang resikonya nyawa, tanpa ia sadari mengancam dirinya bahkan keluarga.
Sungguh profesi yang amat agung, dimana seorang Wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan, sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan Seantero Jagad/ Dunia melalui media oleh seorang Wartawan.
Al-qur’anul karim, Al – hadist pun hasil daripada kegigihan para wartawan (para sahabat Nabi- para Pecinta Nabi) didalam mencatatkan Wahyu dari ILLAHI yang turun kepada para Nabi dan mencatatkan hadist yang disampaikan Rasulullah kepada umatnya kala itu.
Begitu penting, peran serta Wartawan dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini Wartawan seakan dibungkam dengan pasal 310, 311, UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), dan upaya paksa mempidanakan Wartawan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers dan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) bahkan HAM (Hak Asasi Manusia).
Wartawan tak perlu dibungkam, Wartawan tak perlu dipidana, Wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi dengan profesional dan menjadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat pengontrol bukan UU ITE dalam mengawasi kebebasan Pers di Negeri ini.
Wartawan bukan untuk ditakuti, Wartawan bukan untuk dibasmi, Wartawan penentu masa dapan sebuah Bangsa dan kemajuan sebuah Negara serta pertahanan Negara.
Para pejabat, jangan engkau takut kepada Wartawan, jangan engkau takut pada kami yang mengemban tugas Social Kontrol sebuah Bangsa bahkan Dunia sekalipun.
Wartawan sangat menghormati demokrasi, Wartawan bukan Kriminal, Wartawan juga bukan Monster yang harus ditakuti, buka Mata dan buka Telinga, mari bersama membangun Negeri, Indonesia Raya.
#SelamatHariPersNasional (HPN) 09 Februari 2022.
(Red)
Komentar