PATI-cakranusantara.net| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diduga tidak punya nyali bongkar satu bangunan milik Musyafak di LI (Lorok Indah). Pasalnya hanya bangunan milik Musyafak yang masih tersisa hingga sekarang.
Tempat-tempat praktek prostotusi di Desa/Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih menyisakan satu bangunan yang belum di bongkar sedangkan semua bangunan yang lain sudah rata dengan Tanah.
Bangunan milik Musyafak kini menjadi gunjingan dari pemilik bangunan yang lain, karna bangunannya sudah di hancurkan pada 3/2 lalu apalagi bunyi dari sertifikat ada yang pekarangan dan juga pemukiman, baru saja kemarin (dua hari lalu) ada yang bongkar secara mandiri setelah meminta waktu dari tanggal 3/2 lalu.
Bangunan yang di bongkar mandiri baru-baru ini
Sementara itu, waktu pembongkaran Kepala Satpol-PP Sugiono dan Bupati Pati Haryanto mendapatkan telpon dari salah satu tokoh Ulama’ (Kiyai) kondang yang memintanya agar tidak membongkar bangunan utama terlebih dahulu selama satu Minggu dari Kamis (3/2) lalu.
Detik-detik pembongkaran dan Bupati serta Kepala Satpol-PP berbicara via phone
Menurutnya, Sebelumnya bangunan tersebut sudah pernah di Azam kan menjadi sebuah pondok pesantren (Ponpes) lantaran bangunan serta tanahnya sudah di wakafkan, meskipun saat itu menuai kecemburuan atau kritikan dari Anshor Innesial Gus (I).
“Saya sangat menyayangkan innesial Gus (N) yang mau di manfaatkan Musyafak untuk menjadi Bamper dengan alibi tempat praktek prostotusi di jadikan sebuah Ponpes, apalagi beliau merupakan salah satu sosok Ulama’ besar khususnya di wilayah Jawa Tengah”.
Dengan dorongan dari beberapa kalangan yang ada di Kabupaten Pati seharusnya bisa membuat Pemda Kabupaten Pati memiliki nyali besar dalam pembongkaran bangunan milik Musyafak, namun kenapa yang terjadi justru membalik, seakan Pemkab Pati diduga tidak punya nyali, sebenarnya ada apa?
Sebagian besar yang menjadi obrolan di kalangan masyarakat mengatakan jika Baking pak Musyafak itu kuat makanya Pemda Kabupaten Pati tidak berani merobohkan bangunannya.
Dari dasar yang ada dapat disimpulkan bangunan milik Musyafak yang masih berdiri kokoh menuai kecemburuan, dan kalangan Masyarakat, PCNU, Muhammadiyah, juga Anshor, yang tidak suka di Pati ada tempat Pelacuran, semua setuju jika bangunan di Lorok Indah diratakan dengan tanah, dan hanya orang yang berkepentingan saja yang tidak setuju bangunan tersebut di robohkan.
Hingga berita opini ini diterbitkan pihak Redaksi/ tim Investigasi cakranusantara.net belum mendapatkan kepastian, kapan bangunan milik Musyafak di kawasan LI akan di bongkar, yang sebelumnya Gus (N) hanya meminta waktu 1 Minggu namun hampir 2 Minggu belum ada kepastian (12 hari), apalagi dalam sertifikatnya masih berbunyi Lahan Hijau.
(Ar-Red)
Komentar