Pati – Cakranusantara.net | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kelas 1A Pati masa bodoh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp belum lama ini terkait aduan perkara Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati yang sudah masuk di Kejaksaan, Minggu (30/3/2024).
Baca Juga: Ada Pungli Dalam Program PTSL di Desa Tegalombo Dukuhseti, Pemecahan SPPT 500 Ribu Rupiah
Data yang dihimpun media ini, Kajari Pati Mahmudi disinyalir merasa nyaman selama dia didinaskan di Kabupaten Pati. Padahal, sejauh ini perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Desa nyaris tidak ada.
Bahkan dalam kasus Badan Usaha Milik Bersama (Bumdesma) Kabupaten Pati yang sudah jelas-jelas dalam pengelolaan anggaran ada dugaan penggelapan. Namun kenapa hanya pengguna anggaran kecil yang diungkap tidak beserta masternya.
Baca Juga : Bumdesma Pati, Supervisi : Penetapan Tiga Tersangka Terkesan Tebang Pilih dan Dijadikan Tumbal
Baca Juga : Uang Bumdesma Mengalir 4,7 Milyar Rupiah Diduga Buat Bancakan
Dengan demikian, kinerja Mahmudi sejauh ini patut untuk dipertanyakan. Mungkin memang sesuai dengan simbolnya waktu sosialisasi awal masuk ke Desa-desa se-Kabupaten Pati, selagi ia masih berkuasa di Pati tidak bakalan ada Kepala Desa (Kades) yang masuk Penjara.
Hal Tersebut dijadikan komitmen sampai saat ini. Meskipun, suatu misal ada Kades yang bermasalah, namun disinyalir bakal tetap bersikap masa bodoh dan/ atau selalu dilindungi supaya tidak masuk penjara, toh kalau sampai masuk penjara akan dikenakan pasal teringan.
Diketahui, Kajari Pati Mahmudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp pada Selasa (26/3) namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respon sama sekali. (Rohman)
Baca Juga : Satu Jaksa di Kejari Pati Dapat Pengondisian dari Masripah, Ini Kasusnya
Baca Juga : Ambyar..!! Audiensi di DPRD Pati Terkait Bumdesma Terkesan Blunder
Baca Juga : Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar
Baca Juga : ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati
Komentar