oleh

Operasi Lancang Kuning Tidak Ada Tilang, Ini Penjelasannya

Pekanbaru-cakranusantara.net| Unit Lantas Polsek Bukit Raya melaksanakan giat Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2022 dengan mengedepankan upaya edukasi terhadap masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.

KOMBES POL Dr. PRIA BUDI. SIK.,MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP ACHDA FERI, SH, mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi.

Tidak ada tilang dan target tilang, masyarakat yang melanggar akan diberi edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan juga diberi blangko teguran agar tidak mengulangi kesalahannya. Jum’at (11/03/2022).

Menurut Kapolsek, Unit Lantas Polsek Bukit Raya menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2022 mulai 01 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022. Dalam pelaksanaannya, petugas wajib menggunakan metode persuasif dan humanis, giat berlangsung di Jalan Jend. Sudirman Depan Purna MTQ Kelurahan Simpang Tiga Kota Pekanbaru.

“Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 lebih berorientasi pada kegiatan simpatik. Giat konkritnya berupa penyuluhan, penerangan, bagi masker, sembako, dan kegiatan sosial lainnya. Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara ranmor yang Masih di bawah umur, keabsahan administrasi ranmor atau surat-surat,” Jelas Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan seperti itu, pihaknya berharap masyarakat senantiasa mematuhi aturan berlalulintas dan berkendara. Yakni dengan melengkapi semua kelengkapan berkendara, seperti menggunakan helm dan surat-menyurat kendaraan, serta kelengkapan lainnya.

(AR/JR’)

Komentar

Tinggalkan Balasan