oleh

Datuk Seri Syahril Abubakar Menerima Kunjungan dari Tomas

Pekanbaru–cakranusantara.net| Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar menerima kunjungan tokoh masyarakat Kecamatan Senapelan di kantor LAMR, jum’at(11/3/2022).

Mereka meminta penjelasan kepada Datuk Seri Syahril Abubakar sebagai Ketua Umum DPH LAMR tentang keabsahan kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru saat ini.Datuk Seri Syahril Abubakar menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan di LAMR Kota Pekanbaru.

Merujuk AD/ART LAMR, setiap pelaksanaan musdalub di Kota maupun kabupaten harus mendapatkan rekomendasi dari pengurus satu tingkat diatasnya dan sekaligus membuka musdalub tersebut.

LAMR hanya mengakui Kepengurusan Datuk Seri Rizaldi Putra sebagai kepengurusan yang sah di LAMR Kota Pekanbaru sesuai dengan SK yang sudah dikeluarkan LAMR.

“Sesuai mekanisme organisasi LAMR untuk Kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru adalah Datuk Seri Rizaldi Putra sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan” tegas datuk seri Syahril Abubakar.

Sementara Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizaldi Putra mengatakan untuk menjawab kebingungan masyarakat mengenai kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru bahwasanya LAMR Provinsi Riau tidak pernah mengeluarkan SK selain yang musdalub tanggal 4 oktober 2021.

“LAMR tidak pernah mengeluarkan SK Kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru selain yang musdalub pada tanggal 4 oktober,” ujarnya.

Tidak ada dualisme di LAMR Kota Pekanbaru dan ini sudah disampaikan kepada Kapolda Riau saat kami bersilaturrahim tadi pagi, dan LAMR Provinsi Riau sudah dengan tegas mengatakan tidak pernah ada dualisme di LAMR Kota Pekanbaru,” tutupnya.(A-R)

Komentar

Tinggalkan Balasan