
PATI-Cakranusantara.net| RAF dan DAT alias Peyok tergabung dalam Geng Motor “Headless” (tanpa kepala) terpaksa di bekuk Polres Pati. Pasalnya, Keduanya diduga telah melakukan tindakan anarkis berupa Pengrusakan Mobil disertai dengan membawa Sajam (Senjat Tajam).
Dalam Konferensi Pers Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing mengatakan, RAF warga Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati dan Peyok warga Desa Tambaharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah melakukan tindak anarkis atau Pengrusakan pada Kendaraan Mobil merk Nissan Terra VL 2.5, tahun 2019, warna abu abu tua metalik, dengan Nopol BE 1424 TD dengan cara di lempar batu pada Pintu dilakukan dengan ber boncengan.
“Tersangka 1 mengambil batu bata merah sebesar kepalan tangan orang dewasa yang dilapisi semen kemudian dilempar sekuat tenaga pada Mobil tersebut, mengena pada pintu penumpang sebelah kanan. Saat melintas dan berpapasan di Jalan Kembang Joyo depan Coffee Untiq turut Desa Kutoharjo Kecamatan/ Kabupaten Pati. Tersangka 2 berboncengan serta memepet Mobil yang menjadi target pelemparan tersebut.”Ungkap Kapolres. Jum’at (01/02/2022).
Berdasarkan olah TKP mendapatkan petunjuk serta dapat mengamankan para pelaku dirumah masing-masing pada Rabu (23/03/2022) sekitar 07.00 WIB beserta barang buktinya yang selanjutnya dibawa kekantor polisi untuk ditindak lanjuti, Para tersangka mengakui perbuatan tersebut karena pengaruh minuman keras dan para tersangka mengaku tergabung dalam Geng Motor “HEADLESS” (tanpa kepala).”ujar Kapolres.

Sementara RAF saat dimintai keterangan pada Konferensi Pers mempraktekkan cara dia melakukan perbuatan yang sudah dia lakukan, RAF juga menyatakan jika pihaknya sudah melakukan hal serupa sebanyak 6 kali dan yang berhasil dalam aksinya hanya sekali yakni memperoleh hand phone, ia juga menyatakan jika dalam aksinya itu dalam kondisi mabok.”Kata RAF.
Tersangka di jerat Pasal 170 ayat (1) K.U.H.Pidana. “ Barang siapa secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan“.
(Mh-Red)
Komentar