oleh

ETLE Seakan Tak Berfungsi, Ini Jawaban Kasatlantas: 2000 STE

PATI-Cakranusantara.net| Program Unggulan POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) ETLE Go SiGab Diduga tidak berfungsi di kawasan hukum Polres (Kepolisian Resort) Pati. Pasalnya, Tilang kasat mata seakan terus di gencarkan seakan tanpa jeda.

Penindakan penegakan hukum (Gakkum) mulai dari penindakan pelanggaran kasat mata, penindakan Knalpot Brong, penindakan ODOL (Over Dimensi Over Load) “baca juga beritanya di link www.cakranusantara.net terkait Polres Pati”.

Data yang dihimpun media ini, tim awak media mendapati Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Pati telah melakukan penindakan penilangan kasat mata atau Razia bagi setiap pengendara motor/ mobil yang melintas pada areal Razia, bagi yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan akan ditindak berupa tilang.

Sementara pengemudi atau pengguna jalan Yusuf saat di mintai keterangan menjawab, Semestinya itu penindakan yang bagus demi menertibkan pengendara atau pengguna jalan, namun disisi lain sebelumnya dari Pihak Kepolisian sudah menggembar-gemborkan ada Penindakan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), terus apakah sekarang sudah tidak berlaku lagi tilang ETLE yang di gembar-gemborkan itu oleh Kapolri.”jawabnya Tegas.

Kasat Lantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta saat di konfirmasi di ruang kerjanya menyatakan jika ETLE masih tetap berjalan, namun fakta dari 100 (Seratus) surat tilang yang di layangkan melalui kurir Go SiGab, selama ini yang mau meng-konfirmasi hanya 30 (tiga puluh) Saja.

“Selama ini dalam prakteknya dari seratus surat ’tilang’ yang sudah kami konfirmasikan, yang memiliki kesadaran “Pelanggar” meng-konfirmasi surat kami hanya sekitar 30-40 saja, hal itu terjadi karna kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam menanggapi, harapan kami kedepan bisa di tanggapi pelanggar lalulintas dengan responsif daripada nanti Nopolnya di Blokir kan ribet karna yang bersangkutan harus mengurusi ke Polda,” Terang Kasat. Rabu (06/04/2022).

Tilang ETLE di Pati masih butuh pembenahan karna belum bisa menangkap langsung (masih manual), tidak seperti di kota-kota besar yang sudah bisa menangkap dengan sendirinya meskipun berada di dalam mobil, Apalagi dari Korlantas kita diminta menghabiskan 2000 “surat tilang ETLE (STE)” makanya kita terapkan di kasat mata,” Ujar Kasat.

Knalpot Brong yang sudah di Razia

Untuk pengguna Knalpot Brong sendiri diharapkan kesadarannya agar tidak menggunakan lagi, apalagi sampai menggeber-geber nya di tempat umum/ ramai, itu sangat mengganggu pendengaran penguna jalan yang lain melalui suaranya yang bising, namun setelah kami tindak, kadang masih ada namun tetap sudah banyak berkurang daripada sebelumnya,” tutur Kasatlantas.

Sementara untuk ODOL saat ini kami sudah tidak menindak lagi, adapun untuk Dump truk muatan tanah urug dan batu itu sudah ada tim khusus yang menindak lanjuti di bawah Kanit Turjawali,” Imbuhnya lagi.

Di singgung adanya penindakan Razia akhir-akhir ini menjawab, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat apalagi mendekati Operasi Ketupat, karena lebaran kali ini tidak ada kebijakan atau aturan larangan mudik, pastinya ereksifitas arus mudik padat karena sudah 2 tahun tidak mudik.

“Oleh karena itu, lebih kita aktifkan kembali, meskipun kita lebih cenderung ke persuasif (membujuk secara halus supaya menjadi yakin) daripada Gakkum (Penegakan Hukum) nya,”Pungkas Kasat.

Dengan harapan kami, Masyarakat bisa memahami tata tertib berlalulintas serta yang utama adalah kesadaran masyarakat tanpa itu pastinya akan susah,”Harap Kasat.

(Mh-Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan