Pati – Cakranusantara.net | Penjabat (Pj) Bupati Pati, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, Sekda Pati, Kepala BPBD, dan seluruh stakeholder dan beberapa kepala OPD.
Mereka mengikuti Rakor penanganan bencana banjir di Kabupaten Pati, utamanya terkait banjir bandang yang menimpa beberapa kecamatan wilayah Pati selatan Bertempat di ruang Joyo Kusumo.
Dalam acara yang juga dihadiri Basnaz dan kalangan perbankan tersebut, Henggar mengatakan bahwa Rakor itu dilakukan untuk mempercepat penanganan bencana banjir di Kabupaten Pati.
“Kami butuh laporan dan masukan dari rekan-rekan yang ada di lapangan. Beberapa hari kemarin saya juga memantau langsung di lapangan dan saya sangat berterima kasih kepada seluruh elemen yang sudah ikut membantu baik moril, materiil, tenaga, dan terimakasih juga untuk para relawan dan donatur yang ikut membantu korban bencana banjir di Kabupaten Pati”, paparnya.
Saat diwawancarai usai Rakor, Pj Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rakor dengan BPBD dan Forkopimda, serta setelah BPBD dan BNPB melaksanakan evaluasi di lapangan, bencana banjir di Pati, lanjutnya, sudah sangat memungkinkan untuk ditetapkan status tanggap bencananya yakni mulai tanggal 1 Desember sampai 14 hari, terhitung sejak tanggal di tetapkan.
“Apabila dirasa kurang, maka nanti bisa diperpanjang sampai 7 hari lagi. Mudah mudahan 14 hari ini sudah cukup untuk membantu mempercepat penanganan bencana banjir di Kabupaten Pati”, jelasnya.
Yang paling penting menurut Henggar, adalah pasca banjir, karena nanti di pasca bencana tersebut, pihaknya akan mencoba melakukan rekonstruksi rumah-rumah yang rusak, hilang dan sebagainya.
“Adapun untuk kebutuhan logistik InsyaAllah cukup, tidak ada permasalahan”, sambungnya.
Jadi sekarang sudah tidak ada lagi pembukaan hutan sosial. Dan dalam waktu dekat nanti akan kami lakukan penanaman pohon bersama dengan seluruh elemen masyarakat. Mungkin di awal tahun atau di akhir bulan ini kita sudah mulai melakukan penanaman pohon secara serentak.
Untuk reboisasi, menurut Pj Bupati, sebenarnya sebelum kejadian, pihaknya sudah melakukan moratorium dengan Perhutani terkait lahan atau hutan sosial,” pungkasnya.
Baca Juga : ‘Nyaman’, Satu Bulan Lebih AKBP Christian Tobing Masih Jadi Plt Kapolresta Pati, Ada Apa?
Baca Juga : Lebih Satu Bulan Kapolresta Pati di Plt, Kapolri Belum Memberikan Tanggapan
(*/Red)
Komentar