Pati – Cakranusantara.net | Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Trisakti Pati menerima kunjungan Kerja dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang disambut oleh pimpinannya.
Disnaker diwakili Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Unun Alfiyana, Pengantar Kerja Ahli Muda Sri Yuni Harti, Staf Bidang Lattas Ifgun Irianti, dan Sujarno, kamis (08/12/22).
Dalam hal ini, pihak Disnaker juga melaksanakan verifikasi ijin pendirian dan penyelenggaraan LPK swasta, yang beralamat di jalan Kayen-Pati.
Untuk kegiatan ini, tim bidang Lattas melakukan verifikasi atau mencocokan ijin sesuai administrasi yang diajukan, diantaranya, verikasi bahasa Korea dan ijin pengelolaan pertanian dan perikanan.
Sedangkan ijin pertanian dan perikanan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi karena masih banyak kekurangan terutama ijin OSS, yang harus direkomendasi dari Mal Pelayanan Publik (MPP), kepengurusan juga tidak boleh ada dua. Ini yang harus diperhatikan untuk memenuhi syarat perijinan.
Untuk LPK Trisakti Pati sudah memenuhi standar verifikasi, untuk pengajuan ijin operasional bahasa korea, tentunya dengan beberapa proses dan syarat sudah lulus penilaian uji stadar.
“Ada dua ijin yaitu uji standar yang harus sesuai OSS yang dikeluarkan dari MPP dan ijin operasional yang diverifikasi atau dikeluarkan dari Disnaker Pati,” terang Unun Alfiyana.
Sementara, H. Supriyadi pemilik lembaga LPK Trisakti menyampaikan, bahwa lembaga ini berbasis pelatihan bahasa asing, yang mana hari ini sudah ada 8 orang yang sudah melaksanakan medical cek ke Korea.
LPK Trisakti mengutamakan, anak anak bangsa untuk bisa lebih kompeten dan mandiri. Selebihnya, dengan keberadaan LPK ini dapat memberikan uji kelayakan dengan standar bahasa yang sudah ada selama ini.
“Sehingga, mampu memberikan kontribusi kepada anak anak bangsa dalam meraih cita citanya dengan mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai dengan yang diharapkan,” tutur Supriyadi.
Semoga kedepannya LPK Trisakti dengan lulusnya verifikasi dari Disnaker Pati bisa, memberikan solusi terbaik untuk pelatihan bahasa korea, yang mana uji Standard Operating Procedure (SOP) sudah diterbitkan dari Disnaker,” tutupnya.
(*/Red)
Komentar