
Rohul – Cakranusantara.net | Perselisihan pembagian harta warisan, seorang warga diduga melakukan tindakan kekerasan disertai pengancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa parang egrek dan pisau belati.
Beruntung korban bisa selamat dan tidak mengalami luka, karena saat kejadian terdapat beberapa orang yang menghentikan aksi inisial AR (pelaku).
Peristiwa terjadi saat di gubuk ladang sawit Desa/ Kecamatan Tandun dan berbatasan langsung dengan Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Sabtu (20/5/2023) malam, sekira pukul 19.30 WIB.
Achmad Sofyan (46) kakak kandung AR menjelaskan kronologi serta menunjukkan sejumlah bukti rekaman video saat terjadinya peristiwa tersebut.
“Ini masalah harta peninggalan orang tua bang, berupa ladang sawit seluas 20 hektar. Selama enam tahun ini dia yang telah menikmati hasilnya,” ungkap Achmad, Jum’at (26/5/2023).
Karena sama-sama memiliki hak, lanjutnya, dan bertepatan lagi butuh dana untuk anak sekolah, jadi saya paneni ladang tersebut. Itupun hanya sebagian, tidak semuanya.
“Achmad panen, itupun hanya sebagian. Namun, dia tidak terima, lalu datang malam-malam dengan membawa sajam, dan akan membunuhnya,” jelasnya.
“Padahal saya anak tertua, sedangkan ladang tersebut suratnya ada pada saya. Masa dia mau menguasai semuanya, kan gak adil,” imbuhnya.
Senada diungkapkan oleh salah satu warga yang enggan disebut identitasnya, yang kebetulan saat itu berada di lokasi kejadian.
“Beruntung masih ada sejumlah orang disana, yang akhirnya bisa menghentikan aksi pelaku, sehingga tidak ada korban jiwa,” tuturnya.

Pada salah satu rekaman video yang ditunjukkan, tampak AR dengan membawa sajam berupa parang egrek akan melakukan tindak pembunuhan.
Dalam rekaman video berdurasi 30 detik itu, juga tampak sejumlah orang berusaha menghentikan aksinya, dan juga terdengar teriakan histeris seorang wanita.
Achmad Sofyan juga menyampaikan, bahwa peristiwa ini sudah dilaporkannya ke pihak berwajib, yakni kepolisian. Ia juga menunjukkan bukti surat tanda terima laporan dari Polsek Tandun dengan Nomor STPL/27/V/2023/Sek. Tandun.
“Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, karena ini sudah menyangkut keselamatan nyawanya,” tutupnya.
(Tn)
Komentar