oleh

Fee 25 Persen, Hasto Utomo : Saya Tak Koordinasi Dulu Sama Plt Kadis

 

Ngaspal
Pekerjaan pengaspalan jalan Wonorejo-Bumiayu pada bulan mei 2023 yang lalu

Pati – Cakranusantara.net | Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat ini dirundung kabar kurang sedap. Lantaran beredar rumor ganas jual beli proyek.

Menurut Informasi yang dihimpun media ini, setiap ada kegiatan proyek yang dilaksanakannya, melalui sistem Penunjukan Langsung (PL), diduga telah terjadi transaksi gelap, dengan memakai istilah mendapatkan sejumlah Fee yang mencapai kisaran 10 hingga 25 Persen dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan.

Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pati, Riyoso sampai bersumpah, kalau ia tidak mengetahui adanya dugaan kong kali kong jual beli kegiatan proyek PL di Kantornya tersebut.

“Masalah Fee atau potongan diawal, sumpah Demi Allah saya ndak tau, kalau E- katalog itu ada penawaran. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya sama yang membidanginya, Hasto,” ujarnya, selasa (20/6/2023).

Baca Juga ; Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Baca Juga ; Dirjen Pajak Terima Suap, Kurnia Zakaria : Pengaruh Relasi Dagang Haji Iyam

Ironisnya, seolah-olah mereka saling lempar tanggung jawab, Plt Kabid Bina Marga Hasto Utomo, saat dikonfimasi kebenaran informasi tersebut mengaku akan bertanya dulu kepada Plt Kadis.

“Untuk masalah itu, ia mau koordinasi terlebih dahulu sama Pak Riyoso (Plt Kadis yang menjabat saat ini),” jawabnya singkat.

Sudah tidak bisa dipungkiri, jika sejumlah fee itu sebetulnya sudah bukan rahasia umum lagi, bagi warga masyarakat di Kabupaten Pati khususnya. Akan tetapi praktek kotor tersebut sulit untuk diungkap lantaran sudah terseting secara sistematis dan bahkan tersusun rapi.

Gambar hanya sebagai pelengkap bahan berita

(Suf/ Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan