Pati – Cakranusantara.net | Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Pati, membuat Muntamah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati angkat bicara, Selasa (18/7/2023).
Anggota Komisi D DPRD Pati itu mengatakan, bahwa kasus KDRD ini terjadi sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi yang seringkali menjadi perselisihan dalam prahara rumah tangga.
Selain itu, faktor istri yang tidak pandai mengelola keuangan dan sering mempergunakan uang untuk hal-hal yang tidak semestinya, juga sering menjadi pemicunya.
“Terjadinya KDRT mayoritas saat saya berkiprah di sana itu terjadi oleh suami kepada istri yang tergantung secara ekonomi,” ujar Muntamah.
Tidak seperti pada umumnya, Muntamah mengatakan kasus KDRT yang ada di Pati bukan hanya diakibatkan oleh ketergantungan istri kepada suami dalam hal ekonomi.
Bahkan istri juga sering menjadi korban KDRT walau mampu dalam secara ekonomi. Jadi menurutnya, kasus KDRT di Pati memang tergolong keji.
“Mayoritas yang terjadi KDRT itu akibat dari itu. Tetapi saya mendengar di Pati itu justru istrinya juga pekerja. Berarti itu kan istrinya secara ekonomi cukup, kok sampai terjadi itu. Berarti ini luar biasa kejamnya suami kepada istrinya,” tambah anggota komisi D ini.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpesan. Pemerintah bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan KDRT.
(Roys)
Komentar