Pati – Cakranusantara.net | Akhirnya, Pekerjaan Jalan Karangrejo-Kuniran yang dikerjakan oleh rekanan CV Larissa Kontruksi sudah selesai lebih awal (sebelum hari kerja habis). Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terus dikebut agar cepat rampung, Senin (2/10/2023).
Pelaksana pekerjaan, Kamto mengatakan, akhirnya pelaksanaan pekerjaan ruas jalan yang dikerjakan tersebut sudah terselesaikan hingga 100 persen pada Minggu (1/10) dan itu selesai lebih awal.
“Pelaksanaan pekerjaan tersebut dilembur hingga selesai, sampai sekitar jam sembilan malam. Karena mertanggung jika harus dikerjakan pada esok harinya,” terangnya.
Selain sudah terselesaikan, pekerjaan itu hasilnya juga lebih panjang jika dibandingkan dengan Rancangan Kerja (RK) yang sebelum pelaksanaan pekerjaan sudah ditentukan oleh PU.
“Menurut RK nya hanya sepanjang tiga kilometer. Namun ini nambah panjangnya menjadi 3,250 kilometer, hingga masuk ke desa Ketib, Kecamatan Juwana, untuk lebih jelasnya bisa langsung koordinasi dengan Pak Cip,” imbuhnya.
Sementara itu, Sucipto pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rumah (DPUPR) membenarkan itu, bahwa pekerjaannya memang panjangnya tambah, dan sudah selesai pada Minggu (1/10) kemarin.
“Termasuk segmen tambahan turut Desa Ketip, Kecamatan Juwana dengan panjang mencapai sekitar 250 meter dengan lebar 4 meter, menyesuaikan jalan yang sudah ada,” tambahnya.
Disinggung, apakah ada temuan. Sehingga pihak rekanan harus menambah panjangnya. Menjawab, tidak ada masalah kalau terkait temuan. Karena CV Larissa Kontruksi adalah rekanan yang sudah profesional dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Sebelumnya, sudah ada kesepakatan sejak awal, jika memang harus ada yang dikurangi, yang kemudian digunakan untuk menambah panjangnya. Karena dinilai konstruksinya sudah kuat, kan lumayan, bisa buat nambah panjangnya,” paparnya.
Alhamdulillah, pekerjaannya bisa selesai lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan, masih ada senggang waktu beberapa hari menuju batas waktu Hari Kalender (HK) sesuai yang tercantum di RK.
“Selisihnya ada 10 hari, terhitung per tanggal 2 Oktober kemarin, karena batas waktunya sampai 11 Oktober yang akan datang. Dan pihaknya juga mengapresiasi atas kinerja pihak rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
(Rmn)
Komentar