oleh

Haryanto Caleg DPR-RI Dapil lll Tak Tersentuh Bawaslu Meskipun Masih Mengumpulkan Ratusan Orang

Konsolidasi
Pertemuan di Gedung Korpri Pati

Pati – Cakranusantara.net |  Haryanto Caleg DPR-RI Dapil lll Jateng dari Partai PDI-P tak tersentuh Badan Pengawasan Pemilihan Pemilu (Bawaslu) mulai dari Daerah, Provinsi hingga Bawaslu RI. Pasalnya, menurut aturan saat ini dilarang mengumpulkan orang, namun ia masih nekat melakukan kegiatan sosialisasi dan aman-aman saja, dengan dalih konsolidasi, Kamis (23/11/2023).

Data yang dihimpun media ini, mendapati akan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Caleg DPR-RI Daerah Pilihan (Dapil) lll Jateng tersebut mulai dari wilayah Kecamatan Pati Kota, hingga Pucakwangi dengan mengumpulkan orang yang jumlahnya hingga mencapai ratusan tiap kali pertemuan.

Ironisnya, hal tersebut masih tetap aman-aman saja, meskipun Haryanto (Mantan Bupati Pati) melakukan kegiatan tersebut. Sedangkan Caleg lain yang mengumpulkan orang diatas 10 orang di tegur oleh Bawaslu, namun ini yang terjadi justru berada, sosialisasi masih tetap aman dan jalan terus.

Adapun titik lokasi yang telah digunakan untuk bersosialisasi diantaranya, Gedung Korpri Pati, Gedung Haji Margorejo, Kayen, dan Pucakwangi.

Dengan ini, kami (redaksi Cakranusantara.net)  berharap agar Bawaslu segera menindaklanjuti hal ini. Lantaran saat ini (sebelum tanggal 28 November) adalah detik-detik dilarangnya melakukan sosialisasi dalam hal Politik khususnya bagi Calon Legislatif (Caleg).

Pertemuan di Gedung Haji Kecamatan Kayen, Pati

Sementara itu, salah satu Caleg DPRD Kabupaten Pati yang tidak perlu disebutkan namanya mengaku, benar-benar tidak berani gegabah karena takut jika nanti sampai terbentur dengan aturan Bawaslu ataupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), jadi sportif saja.

“Sebab aturan dari Bawaslu maupun KPU sudah cukup jelas, jika saat ini masih tahap senyap, atau belum masa Kampanye sebelum tanggal 28,” ungkapnya.

Ditambahkan tim pemenangan dari Caleg lain mengatakan, bahwa ia saja saat mengumpulkan orang, sempat di peringatkan oleh Bawaslu. Sehingga ia harus berhenti tidak lagi melakukan kegiatan itu, meskipun hanya sebatas ngobrol ‘ngalor ngidul’.

“Jangan menggunakan berbagai metode atau cara lain, biasanya dengan dalih mengadakan Konsolidasi. Namun pada ujung-ujungnya mengajak atau membentuk Timses yang intinya agar memilih dan memenangkannya,” ungkapnya singkat. (Rmn)