oleh

CV Bali Terang Diduga Palsukan Dokumen IUP OP,ESDM Temukan Kejanggalan

Blora – Cakranusantara.net | Kepala saksi (kasi) geologi meniral dan batu bara (geominerba) kantor cabang dinas wilayah kendeng selatan, Kabupaten Blora, Jawa tengah buka suara terkait ligelitas CV Bali Terang.

Kasi ESDM wilayah kendeng selatan Blora, Hadi Susanto saat ditemui sejumlah awak media di kantor mengatakan, ada kejanggalan terkait perpanjangan izin CV Bali Terang.

“Satu SK yang sama dengan SK perpanjangan data IUP Op (operasi produksi) ini berbeda dengan data SK IUP Ekplorasi yang di terbitkan oleh pemerintah Jawa tengah,” katanya, Senin (18/12/2023).

Baca Juga : Tambang Batu Ilegal di Pamotan Rembang, Empat Dump Truk Bermuatan Diamankan Polisi

Baca Juga : Salah Sasaran, Empat Dump Truk Yang Menginap di Polres Rembang Bisa Diambil

Hadi menilai, ESDM juga menemukan ada beberapa data kejanggalan perpanjangan izin, CV Bali Terang,setelah ia membandingkan data IUP Op, dengan data iup Ekplorasi.

Masih lanjutnya, menurutnya ada perbedaan kode wilayah pada SK IUP OP dan SK IUP Ekplorasi,selain itu, dalam draf penulisan nomer keputusan, legilitas tanda tangan, terus kode wilayah yang salah dan lampiran peta wilayah juga salah,” ujar Hadi,

Ia mengaku, pihak ESDm sudah berkordinasi dan menyampaikan kejanggalan terkait perpanjangan izin CV Bali Terang ke Aparat penegak hukum (APH).

“Pak Niko kemarin bertanya, apakah izin atas nama CV Bali Terang itu sah dalam legilitas perijinannya,,? Ya saya sampaikan ada kejanggalan, ketika kita sandingkan dengan SK IUP perpajangan, dan APH akan segera kroscek kebenaran data di lapangan tersebut,” pungkasnya,

(Ys/ Ijan)