oleh

Pelaksana Urugan Desa Langgenharjo Juwana Tak Becus Bedakan RK Tanah Merah dan Padas

Pati – Cakranusantara.net | Pelaksana pekerjaan urugan di lapangan Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati tidak becus membedakan antara tanah merah dan Padas. Pasalnya, sesuai Rancana Kerja (RK) berbunyi tanah Padas, Jum’at (22/12/2023).

Berdasarkan temuan langsung di lapangan oleh tim awak media menemukan adanya pelaksanaan urugan tersebut dengan nominal anggarannya yang nilainya tidak sedikit, yakni sebesar 30 juta rupiah.

Menurut informasi warga setempat yang tidak perlu disebutkan namanya, saat dimintai keterangan terkait itu mengatakan, bahwa ia sangat menyayangkannya. Lantaran dalam pelaksanaannya kok bisa tidak sesuai dengan yang di RK, sedangkan uang itu adalah uang negara bukan uangnya pribadi.

“Uang negara itu seharusnya dikerjakan sesuai dengan apa yang sudah ada di rencana kerja. Bukan malah seenaknya sendiri, yakni diisi dengan tanah merah,” keluhnya.

Seandainya, jika memang dia tidak mau atau tidak bisa mengambilkan tanah Padas maka lebih baik mundur saja dalam menjalankan proyek tersebut biar digantikan dengan pihak lain yang lebih memahami.

“Pastinya banyak yang mau untuk menangani pengurugan lapangan itu sesuai RK, bukan sembarangan, karena itu juga untuk kebaikan bersama, terlebih itu adalah fasilitas umum (Fasum) berupa lapangan,” tambahnya.

(Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum Konfirmasi ke pihak pelaksana maupun Kades setempat, guna menggali informasi lebih lanjut). Rmn

Komentar

Tinggalkan Balasan