oleh

Terkesan Asal-asalan, Pemasangan Kabel PLN ULP Pati Hanya Sampai Spidometer Selebihnya Tanggungan Konsumen

Pati – Cakranusantara.net | Tanggungjawab dalam pemasangan Jaringan baru pihak PLN hanya sampai Spidometer pelanggan. Selebihnya menjadi tanggungan Konsumen sendiri dan terkesan asal ada kabelnya, Sabtu (1/6/2024).

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kabupaten Pati, Purwanto menuturkan hal tersebut saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin (27/5) pagi. Masih lanjutnya, namun mesti begitu juga ada standar operasionalnya dengan cara penunjukan dari pihak ketiga yakni pemilik ijin SLO.

“Mereka yang bisa melakukan pemasangan harus atas persetujuan pemilik ijin Sertifikat Laik Operasi (SLO), yang sudah dimiliki pihak ketiga dalam pelaksanaan pemasangan kabel setelah Spidometer hingga ke jaringan lampu. Dan itu tidak bisa hanya asal-asalan, karena ada standar uji nya,” tutur Purwanto belum lama ini.

Saat disinggung apakah contoh kabel yang saya bawakan ini (privasi- red) sudah memenuhi standard atau belum, dengan jelas menjawab, menurutnya kalau kabel itu semestinya belum layak pasang, kalau ini biasanya yang pasang adalah kuli bangunan.

“Kabel (privasi -red) itu semestinya belum memasuki kelayakan uji. Jika dijadikan kabel poros jaringan, seminimnya adalah memakai ukuran 2,5 inc,” tegasnya.

Untuk lebih jelasnya, bisa berkoordinasi dengan pihak ketiga yang memiliki ijin SLO, agar semuanya menjadi gamblang. Nanti bisa saya bantu cek siapa pihak ketiga yang sudah memasang jaringan tersebut.

“Biar dibantu di cek, dengan cara kirimkan nomor Spidometer nanti bisa ditelusuri lebih lanjut, siapa re kanannya. Atau bisa juga berkoordinasi dengan pihak pengembang (privasi-red),” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Manager PT. PLN ULP Pati atau pihak PLN tentang siapa pemilik ijin SLO yang sudah berani merekomendasikan untuk melakukan pemasangan kabel tersebut. Sebab pada kenyataannya dalam pemasangan kabel poros jaringan rumah masih terkesan ngawur, patut diduga ijin SLO nya ‘tembakan‘. (Rohman)

Komentar

Tinggalkan Balasan