Cakranusantara.net, Pati | Dalam penindakan Cukai palsu dilakukan secara Gabungan dari instansi terkait. Lantaran, dalam penindakan tidak bisa dilakukan pihaknya sendiri, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Rabu (11/9/2024).
Sugiono, Kepala Satpol-PP mengatakan hal tersebut, diantaranya adalah Disdagprin, Kejari, TNI Subdenpom, Polri utamanya Reskrim. Selama penindakan di semester pertama berhasil mengamankan 6 ribu batang rokok. Hal ini dilakukan guna adaptasi dini.
“Rokok yang berhasil disita ini cukup murah, biasanya digunakan untuk njagong dan di persawahan, paling banyak diwilayah Pati Selatan. Harganya yang cukup murah meriah, ibarat kata yang penting ngebul, untuk nama merk rokoknya antara lain, Lukmey, Dukun, dan Bol yang sering dibawa sales ke pengecer,” ungkapnya.
Terkadang juga ditemukan modus operandi, memang cukai asli, namun hasil dari kemasan ulang. Dengan cara, sales meminta bungkus rokok asli, yang dalam membukanya dari bawah agar pita cukainya tidak rusak, sehingga nanti bisa ditukar ke penjual rokok atau toko tertentu.
“Kalau cukainya tidak rusak, nanti bisa ditukar dengan sesuatu, seperti 10 bungkus rokok kosong ditukar dengan satu bungkus rokok yang ada isinya. Seperti yang pernah ditemukan saat menggelar razia di wilayah Tambakromo, disitu mendapati banyak bungkus rokok,” paparnya.
Selain melakukan penegakan hukum, kita juga menghimbau kepada toko maupun warung yang telah didatangi. Agar tidak lagi menjual rokok ilegal atau non cukai. Sebab, itu bisa merugikan pendapatan Negara.
“Disisi lain, resikonya juga sangat besar, karena hal itu dinilai telah melanggar hukum, maka berpotensi terjerat dengan tindak pidana pemalsuan cukai,” pungkasnya.
Kasatpol PP juga mengaku, bahwa pihaknya dalam bertindak, dibarengi dengan Bea Cukai Kudus. Karena dia yang lebih berwenang dalam melakukan penindakan.
“Bea Cukai lebih berpengalaman dalam membedakan atau mendeteksi ini cukai asli atau palsu,” tandasnya. Rohman
Komentar