Cakranusantara.net, Pati | Beredar luas video Politik Uang di Pesta Demokrasi Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati tahun 2024 disaat hari tenang. Dalam video itu menyebutkan jika yang membagikan uang itu adalah RT, Selasa (26/11/2024).
Data yang dihimpun media ini, mendapatkan video berdurasi 1.10 menit ada sejumlah warga yang telah meng Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat pembagian diduga politik uang ketika hari tenang, mereka mengetahui jika ada RT yang telah ikut serta dalam membagikan sejumlah amplop.
Uang dalam Amplop beserta data itu dibawa oleh salah satu ketua RT di Wilayah Kecamatan Kayen, dan hendak dibagikan ke warga agar men coblos ke salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang didukungnya.
Salah satu Warga yang meng OTT peristiwa itu mengatakan, jika sampean ini kan Sarekat kamu harus tahu aturan Undang-Undang. RT menjawab jika inikan belum malam. Lhoo!!!!…
“Sarekat/ RW harus tahu aturan, ini hari tenang tidak boleh kampanye, itu sudah ada aturannya jadi harus tahu. Kalau masalah uang nanti saya kembalilan,” katanya.
Nah bicara belum malam, apakah Sarekat boleh kampanye?. RT menjawab, saya kan bukan Sarekat kang, dijawab RT. Sarekat tidak boleh kampanye, apa HP ku saya buka tak bukakan Undang-Undang.
“RT menjawab, sek-sek tak ngomong Dasir sek-jawa, dijawab. Siap, ojo meneh kok Dasir, mbae Dasir pun aku siap, boleh kampanye tapi caranya tidak begini. Foto atau buat video kang, nanti saya tak laporan,” tutup suara dalam video berdurasi 1.10 menit itu.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke pihak terkait termasuk Bawaslu Kabupaten Pati. Rohman
Tonton juga videonya di TikTok :
Komentar