Cakranusantara.net, Kendal | Setelah sukses menyelenggarakan Pilkada serentak pada 27 November 2024 yang lalu dengan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati serta Wakil Bupati Kendal. KPU Kendal melakukan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan penetapan Paslon terpilih di Aula Kantor KPU setempat, Selasa (3/12/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Ketua KPU Khasanudin dan empat Komisioner, Ketua Bawaslu Hevy Indah Oktaria, PJ Sekda Agus Dwi Lestari, PPK Kecamatan, Bawaslu Kecamatan, saksi dari calon dan tamu undangan lainnya.
Di Kabupaten Kendal ada sebanyak 20 Kecamatan yang melaksanakan Pilkada dan pada kesempatan itu dibacakan rekapitulasi peserta dari masing masing kecamatan.
Dimulai dari Kecamatan Brangsong, lima petugas PPK membawa hasil perhitungan suara yang masih tersegel. Kemudian di buka dan disaksikan oleh tamu undangan lain. Begitu seterusnya hingga 20 Kecamatan terselesaikan.
Menurut Khasanudin, Ketua KPU Kendal mengungkapkan bila ada kejadian khusus permasalahan yang ada di kecamatan, kemudian di ketahui oleh saksi, Bawaslu dan lainnya.
Sejauh ini, masih menurut Khasanudin, tidak ada permasalahan atau protes terkait dengan rekapitulasi ini. Insyaallah semuanya akan berjalan lancar.
Menurutnya, sejauh ini memang ada kesalahan dari kecamatan, namun semuanya sudah di betulkan, seperti salah menyalin atau lainnya. Sebagian besar kesalahan di bagian administrasi.
Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah rekapitulasi di tingkat Propinsi Jawa Tengah. Sedangkan, untuk Kabupaten Kendal akan dilakukan penetapan hasil Pilkada itu sendiri.
Sementara itu, PJ Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari kepada awak media mengapresiasi kinerja dan tahapan yang telah dilakukan PKU. Masalah hasil kita tunggu saja,” pintanya. Teguh
Komentar