oleh

Mobil Pick Up Alami Lakalantas Hingga Ludes Terbakar, Truk Langsung Kabur

Cakranusantara.net, Pati || Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Kendaraan Bermotor (Kbm) Daihatsu Grandmax di Jalan Lingkar Selatan (JLS) turut Desa Dengkek, Kecamatan/ Kabupaten Pati pada Senin (6/10/2025).

Kasatlantas, Kompol Riki Fahmi Mubarok melalui Kanit Gakkum Ipda Moch. Apri Hermawan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa telah terjadi Lakalantas dengan Golongan Sedang.

“Kbm Grandmax yang mengalami kecelakaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mengalami kerusakan karena terbakar dan belum ditemukan. Adapun kerugian materiil yang diderita sebesar Rp. 100 juta rupiah,” ujarnya.

Untuk Identitas Pengemudi atas nama Eko Priyo (27) warga Desa Pasuruan Kidul, Rt.01, Rw. 04, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Dia mengalami luka robek di dagu, memar dada, dan saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Soewondo Pati.

“Untuk saksi yang menyaksikan peristiwa itu adalah Kusman (66) warga Desa Pagelaran, Rt.01, Rw.05, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” jelasnya.

Kronologis kejadian, Kbm melaju dari arah barat ke timur, searah didepannya berjalan Kbm Truck tidak diketahui identitasnya (barat ke timur). Sesampainya ditempat kejadian Mobil Grandmax pada saat mendahului Truck tidak diketahui identitasnya dari sisi kiri tidak cukup ruang kemudian kedua kendaraan berserempetan.

“Karena serempetan mengakibatkan mobil Grandmax oleng kekiri lalu menabrak tiang listrik, dan Truck yang tidak diketahui identitasnya kabur meninggalkan tempat kejadian perkara. Mendapati informasi itu, pihaknya langsung mendatangi TKP, mengecek korban, melakukan TPTKP, mengolah TKP, mengatur kelancaran arus lalulintas, mengamankan barang bukti, dan dilakukan penyelidikan perkara,” pungkasnya. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan