
Cakranusantara.net, Jakarta || Ketum Perkumpulan Advokat Nasional Indonesia Bersatu (Pernobil) mempertegas posisinya sebagai organisasi advokat yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Dilansir dari laman website Parlemen Rakyat, Ketua Umum Pernobil, Ayuni Nilam Cahya, S.H., M.H., PLA, menegaskan bahwa Pernobil hadir bukan sekadar sebagai organisasi, melainkan sebagai wadah pembentukan advokat yang benar-benar kompeten dan dapat diandalkan.
“Pernobil berkomitmen mencetak advokat-advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan praktik hukum secara bertanggung jawab,” ujar Ayuni.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang terstruktur, disertai pelatihan lanjutan secara berkesinambungan.
“Melalui proses ini, Pernobil memastikan setiap calon advokat tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga memiliki etika dan integritas dalam praktik,” sambungnya.
Tak hanya fokus pada pendidikan, Pernobil juga diperkuat oleh jajaran advokat yang kredibel dan berpengalaman di berbagai bidang hukum. Kondisi ini menjadikan Pernobil terus berkembang dan semakin diminati oleh para calon advokat di berbagai daerah.
“Kami memiliki advokat-advokat yang terpercaya dan berpengalaman, sehingga Pernobil terus tumbuh sebagai organisasi yang dipercaya publik,” tambahnya.
Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, belum lama ini Pernobil sukses melaksanakan proses pengambilan sumpah calon advokat di Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Tinggi Bandung. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan tersebut menjadi penanda bahwa Pernobil tidak hanya konsisten dalam pembinaan, tetapi juga mampu menjalankan setiap tahapan profesi advokat secara profesional. Ke depan, Pernobil optimistis terus berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum melalui lahirnya advokat-advokat berkualitas dan berintegritas tinggi.






Komentar