Pati – Kepolisian Resort (Polres) Pati melaksanakan kegiatan pengrebekan perjudian arena sabung ayam oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Wedarijaksa, Minggu (29/08/2021), Pukul 13:30 WIB.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di sebelah Timur pekarangan rumah kosong milik Almarhum Bp. SUKARTONO (Mantan Carik Desa Karanglegi), Desa Karanglegi RT 008 RW 001 Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wedarijaksa IPTU SUNTORO, S.Sos, M.H yang diikuti oleh Waka Polsek Wedarijaksa IPDA M. SETIAWAN, S.Pd, Kanit Provost Polsek Wedarijaksa AIPTU DEDY KURNIADI, Ka SPKT Polsek Wedarijaksa AIPTU ROCHAEDI, Kasi Humas Polsek Wedarijaksa AIPTU SUGENG PRANGGONO, Kanit Reskrim Polsek Wedarijaksa AIPTU ANDRE YULIANTO, S.H, Kanit Intelkam Polsek Wedarijaksa AIPTU RINO ADIANTO, Bhabinkamtibmas Ds. Karanglegi BRIPKA HARYANTO Bersama Enam (6) Personil Polsek Wedarijaksa.
Dalam pelaksanaan kegiatan penggrebekan arena judi sabung ayam, berhasil amankan barang bukti berupa 21 (Dua puluh satu) Kendaran bermotor (SPM), dengan No. Pol :
- SPM Suzuki GSX warna merah tanpa Nomor Plat Polisi
- SPM Honda Astrea Grand warna hitam tanpa nomor Plat Polisi
- SPM Honda Astrea Supra warna hitam No. Pol : K 3513 EL
- SPM Suzuki Shogun warna merah No. Pol K 5911 QA
- SPM Honda Vario Techno warna putih No. Pol : K 2327 NR
- SPM Yamaha Mio warna merah No. Pol : K 6561 TS
- SPM Honda Revo warna hitam No. Pol : K 4173 WG
- SPM Yamaha Jupiter warna merah No. Pol : K 2230 QS
- SPM Yamaha Mio warna merah No. Pol : K 6023 KS
- SPM Yamaha Mio 125 warna hitam No. Pol : K 6277 YR
- SPM Yamaha Jupiter warna merah putih No. Pol : K 6989 H
- SPM Honda Vario Techno warna putih No. Pol : K 4677 AU
- SPM Suzuki Smash warna hitam No. Pol : K 4794 ZS
- SPM Honda Supra X 125 D warna hitam No. Pol : K 2173 FH
- SPM Honda Supra warna ungu No. Pol : K 3866 VH
- SPM Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor Polisi
- SPM Yamaha Jupiter warna merah hitam No. Pol : K 2184 UG
- SPM Honda Scopy warna putih hitam No. Pol : K 4256 VU
- SPM Honda Vario Techno 125 warna merah No. Pol : K 5043 LG
- SPM Yamaha Mio warna putih tanpa plat nomor Polisi
- SPM Honda Kharisma warna hitam No. Pol : K 3353 KK
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya : 5 ( Lima ) Ekor ayam jago, 5 (Lima) Buah kiso (tempat ayam), 1 (Satu) Buah kalangan ayam (geber), 9 (Sembilan) Buah kandang ayam ukuran kecil, 1 (Satu) Buah kandang ayam ukuran besar, 8 (Delapan) Buah bambu sebagai penyangga atap arena sabung ayam, 2 (Dua) Buah karpet sebagai alas sabung ayam, 2 (Dua) Buah ember ukuran sedang, 1 (Satu Unit) Jam Dinding.Selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Wedarijaksa.
Adanya kegiatan perjudian sabung ayam sekitar lebih kurang 1 bulan yang lalu, dari 3 pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa Karanglegi) sudah pernah mengambil langkah persuasif yaitu menghimbau dan mengedukasi kepada pemilik lahan (Ahli waris) maupun para petaruh dan/ atau pejudi sabung ayam agar menghentikan aktifitas perjudian sabung ayam, dengan himbauan dan edukasi tersebut, kegiatan perjudian arena sabung ayam berhenti dan tidak ada aktifitas, namun aktifitas perjudian sabung ayam kembali dilakukan lebih kurang 1 minggu yang lalu, sehingga dilakukan upaya pengrebekan arena perjudian sabung ayam oleh Polsek Wedarijaksa.
Adanya arena dan perjudian sabung ayam yang berada di sebelah Timur rumah kosong milik Almarhum Bp. SUKARTONO, (Mantan Carik Ds. Karanglegi), alamat Desa Karanglegi RT 08 RW I Kec. Trangkil, membuat bising dan resah warga sekitar yang sebelumnya tenang, dikarenakan lalu lalang kendaraan dari para petaruh dan/ atau pejudi sabung ayam dan suara sorak sorai dari para petaruh dan/ atau pejudi sabung ayam apabila ayam yang di jagokan menang.
Sebagian besar dari pelaku perjudian sabung ayam berasal dari luar Desa Karanglegi, dimana aktifitas perjudian sabung ayam dilakukan setiap hari Minggu.
Oleh Polsek Wedarijaksa, arena perjudian yg berada di sebelah Timur rumah kosong milik Almarhum Bp. SUKARTONO, (Mantan Carik Ds. Karanglegi), alamat Desa Karanglegi RT 008 RW 001 Kec. Trangkil dirobohkan agar tidak dijadikan dan/ atau digunakan lagi sebagai arena perjudian sabung ayam dikemudian hari.
Dalam kegiatan pengrebekan perjudian sabung ayam tersebut tidak terjadi perlawanan baik dari pemilik lahan kosong (Ahli waris) maupun pelaku perjudian sabung ayam.
(AR/tim)
Komentar