oleh

Dua Napiter Lapas Pati Ikrar Setia NKRI, Tinggalkan Paham Radikal dan Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Cakranusantara.net, Pati || Capaian penting dalam program pembinaan narapidana tindak pidana terorisme kembali ditorehkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati. Dua Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) berinisial S dan SW secara resmi mengucapkan sumpah dan Ikrar Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (1/9/2026).

Ikrar tersebut menjadi penanda penting perubahan komitmen kebangsaan kedua Napiter setelah menjalani proses pembinaan di balik tembok pemasyarakatan.

Pengambilan sumpah dan pembacaan Ikrar Kesetiaan kepada NKRI berlangsung di Lapas Kelas IIB Pati mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB. Prosesi berjalan tertib dan khidmat dengan disaksikan sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Muhamad Susanni.

Turut menyaksikan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, Bapas Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Kodim 0718/Pati, Polresta Pati, Kesbangpol Kabupaten Pati, serta Pengadilan Negeri Pati.

Kehadiran lintas instansi tersebut bukan sekadar formalitas. Sinergi berbagai lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan terhadap Napiter berjalan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.

Bukan Sekadar Seremoni Ikrar

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menegaskan bahwa pengucapan Ikrar Kesetiaan kepada NKRI bukan sekadar seremoni atau formalitas administratif.

Menurutnya, ikrar tersebut merupakan bagian dari proses panjang pembinaan yang bertujuan membangun kembali kesadaran kebangsaan, memperbaiki pola pikir, serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Ikrar kesetiaan kepada NKRI menjadi momentum penting dalam proses pembinaan. Kami berharap ikrar ini tidak hanya diucapkan, tetapi juga menjadi komitmen yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Ini merupakan bagian dari proses untuk mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat dengan membawa nilai-nilai kebangsaan,” ujar Suprihadi.

Ia menekankan, tantangan pembinaan Napiter tidak berhenti ketika seseorang mengucapkan ikrar kesetiaan. Perubahan sesungguhnya harus tercermin dalam cara berpikir, sikap, dan perilaku sehari-hari.

Karena itu, Lapas Pati akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap kedua Napiter tersebut.

Jalan Panjang Menuju Reintegrasi Sosial

Setelah menyatakan kesetiaan kepada NKRI, kedua Napiter masih akan menjalani tahapan pembinaan lanjutan. Penguatan wawasan kebangsaan, pembinaan kepribadian, serta pendampingan menuju kehidupan sosial akan terus diberikan.

Langkah tersebut penting untuk memastikan proses perubahan tidak berhenti pada pengucapan sumpah.

Suprihadi menilai keberhasilan pembinaan membutuhkan kerja bersama. Lapas tidak dapat berjalan sendiri dalam menangani proses reintegrasi sosial terhadap warga binaan kasus terorisme.

Sinergi antara pemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga terkait menjadi faktor penting dalam mengawal proses perubahan tersebut.

“Pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan. Komitmen yang telah disampaikan harus terus diperkuat agar benar-benar menjadi bagian dari kehidupan mereka ketika kembali ke tengah masyarakat,” tegasnya.

Capaian Positif Pembinaan Napiter di Lapas Pati

Ikrar Kesetiaan kepada NKRI yang dilakukan S dan SW menjadi salah satu capaian positif dalam proses pembinaan Napiter di Lapas Kelas IIB Pati.

Momentum tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses pembinaan yang konsisten, pendekatan personal, penguatan nilai kebangsaan, serta keterlibatan berbagai pihak dapat membuka ruang perubahan bagi warga binaan.

Namun demikian, proses perubahan tidak dapat dinilai hanya dari satu momentum.

Ikrar menjadi pintu awal untuk membangun komitmen baru, sementara pembuktian terhadap komitmen tersebut harus terus terlihat dalam perjalanan kehidupan selanjutnya.

Lapas Pati berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan tidak hanya sebatas menjalankan masa pidana, tetapi juga membentuk kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan dan pengawasan yang terintegrasi, kedua Napiter diharapkan mampu menjalani kehidupan baru sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ikrar Setia NKRI yang diucapkan dua Napiter Lapas Pati menjadi bukti bahwa pembinaan bukan sekadar menjalankan hukuman, melainkan juga membuka jalan bagi perubahan, pemulihan kesadaran kebangsaan, dan kembalinya seseorang ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan