oleh

Lagi-lagi!!.. Dua Pasangan “Kumpul Kebo” dan 13 Orang Kena Gerebek Satpol-PP di Kosan Plangitan

Perda
Photo : Petugas Gabungan gerebek Kos-kosan di Plangitan

PatiCakranusantara.net | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati bersama Polsek Pati Kota, dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) gerebek Kos-Kosan Plangitan, Kecamatan Pati.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Pati Sugiono melalui keterangan tertulis menerangkan, jika giat operasi gabungan itu dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) di wilayahnya. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat yang melaporkan jika terdapati tempat kos yang disinyalir dipergunakan untuk tempat praktek prostitusi.

”Dari operasi yang dilakukan oleh petugas terjaring sebanyak 13 orang dan 2 pasang non suami istri (diduga “kumpul kebo”),” tulisnya. Jum’at (16/12/2022).

Diharapkan, kepada para Pemilik/ Pengelola tempat kos dilakukan pembinaan dan pengarahan agar selalu menjaga ketertiban masyarakat umum, serta tidak melanggar peraturan terkait peruntukan tempat kos.

”Yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan, serta di periksa kesehatannya dengan cara mengambil sampel darah oleh tim DKK terkait aids dan penyakit menular lainnya,” ujarnya.

”Untuk hasil pemeriksaan kesehatan. Sementara ini, masih menunggu konfirmasi dari DKK,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke pihak petugas DKK, guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Bersambung

(Mh-Red)

Komentar