Pati – Cakranusantara.net | Penjabat (Pj) Bupati Pati secara simbolis menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam penyerahan dana bantuan ini, Pj Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Kadinsos), Baznas, Kepala Satpol PP Pati, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Juwana dan Kepala Desa Bakaran Wetan, beserta perangkat desa.
Melalui Baznas, Pemerintah Daerah (Pemda) Pati salurkan bantuan untuk dua RTLH di Desa Bakaran Wetan, yakni rumah Marni dan Mariyo dengan dana bantuan masing-masing sebesar 15 juta rupiah.
“Hari ini kita sampaikan bantuan itu untuk pembangunan dan rehab di dua rumah tidak layak huni. Yang pertama tadi Ibu Marni dan yang kedua pak Mariyo,” jelas Henggar,” Rabu (8/2/2023).
Dengan adanya bantuan ini, pihaknya berharap agar nantinya kedua rumah warga Desa Bakaran Wetan yang mendapatkan bantuan dapat dibenahi dan direhab sehingga dapat dihuni dengan nyaman.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat, semoga nanti dalam waktu dekat segera dibenahi,” tuturnya.
Henggar berpesan kepada penerima bantuannya agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dari instansi manapun, untuk memungut pajak pada bantuan ini. Ia menegaskan bahwa bantuan kepada masyarakat ini tidak ada potongan dalam bentuk ataupun.
“Niki dipun sekseni pak Inggi nggih, sampun diserahke kondisi utuh, ampun ngantos wonten wong sing ngaku-ngaku mriki nyuwun, mboten wonten urusane nggih. Mangke nek wonten sing nyuwun, ngeyel, ken nyuwun kalih kulo. Urusane kalih kulo -Jawa,” tutupnya.
“Ini sudah disaksikan pak kepala desa, sudah diserahkan dalam kondisi utuh, sehingga jangan sampai ada orang yang kesini mengaku-ngaku minta pungutan, tidak ada urusannya ya. Nanti kalau ada yang meminta-minta jatah, ngeyel, suruh minta ke saya. Urusannya dengan saya,” tandas Pj Bupati Pati.
(Rmn)
Komentar