
Cakranusantara.net, Pati || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memperkuat pengawasan terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencegah praktik kecurangan atau fraud. Seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan diminta memperketat administrasi, menjaga transparansi, dan tidak menyalahgunakan program yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat menghadiri Rapat Diseminasi Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) JKN di Ruang Pragolo Setda Pati, Rabu (16/9/2026).
Chandra menjelaskan, fraud merupakan tindakan kecurangan yang dilakukan secara sengaja oleh peserta, petugas BPJS Kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan, maupun penyedia obat dan alat kesehatan untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah.
Menurutnya, praktik tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Karena itu, pencegahan fraud membutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan JKN. Setiap pihak diminta bekerja dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Yang kita kerjakan sekarang ini demi melayani masyarakat. Kita adalah pelayan masyarakat Kabupaten Pati, sehingga harus dengan niat yang ikhlas, apalagi dalam bidang kesehatan,” ujar Chandra.
Ia menegaskan, JKN merupakan kebutuhan utama masyarakat Kabupaten Pati. Pelayanan kesehatan harus berjalan dengan administrasi yang tertib, informasi yang terbuka, serta pengawasan yang mampu mencegah celah terjadinya kecurangan.
Chandra juga mengapresiasi pembentukan tim pencegahan dan penanganan fraud JKN. Menurutnya, keberadaan tim tersebut harus menjadi instrumen pengawasan agar potensi kecurangan dapat dicegah sejak awal dan ditangani apabila ditemukan.
Pemkab Pati, lanjutnya, berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap praktik kecurangan di berbagai bidang pelayanan. Di sisi lain, budaya pelayanan yang jujur dan bertanggung jawab harus terus dibangun di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
“Budaya layanan kesehatan yang baik dan terpercaya tanpa kecurangan harus dipaksa, karena sesuatu yang dipaksa lama-lama akan menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi budaya yang baik,” tegasnya.
Melalui diseminasi tersebut, Pemkab Pati mendorong seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat sistem pencegahan fraud, meningkatkan ketertiban administrasi, serta menjaga transparansi dalam penyelenggaraan JKN.
Pesannya jelas: layanan kesehatan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang untuk mencari keuntungan secara tidak sah.







Komentar